
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadiri sidang kabinet setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
- KPK mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk memanggil Nusron agar memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi.
- Penyidikan saat ini mendalami praktik korupsi dalam pengurusan pertanahan yang melibatkan beberapa tersangka, termasuk kasus PT Summarecon Agung Tbk.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid baru saja menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kehadiran Nusron menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana dilaporkan oleh gelora.co.
Pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026, Nusron tidak hadir dengan alasan ada agenda lain di kementerian.
Nusron Wahid Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Setelah ketidakhadiran pertama, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan pada 15 Oktober 2026, namun Nusron tidak juga muncul.
Pada kesempatan kedua ini, ia meminta penundaan karena perjalanan dinas ke luar negeri.
Saat ini, KPK sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya agar Nusron dapat memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan.
Penyidikan Dugaan Korupsi Kementerian ATR/BPN Terkait Sidang Kabinet
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Penyidik masih mempertimbangkan langkah selanjutnya agar Nusron dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan."
KPK membuka kemungkinan menerbitkan panggilan baru atau bahkan surat perintah membawa, meski keputusan tersebut masih dalam pertimbangan.
Saat ini, penyidik mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengurusan pertanahan, termasuk kasus yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk dan melibatkan delapan tersangka.
Dengan sidang kabinet yang berlangsung, masyarakat menantikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan ini.
Sumber: gelora.co (2026-10-21)
0 Komentar