
- KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dana siap pakai di BNPB, dengan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Anggota DPR, Abdullah, mengecam OTT KPK dan mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan anggaran kebencanaan digunakan dengan benar.
- KPK diminta untuk berkoordinasi dengan BPK untuk audit menyeluruh terkait tata kelola keuangan BNPB, mengingat dugaan korupsi sudah berlangsung sejak 2022.
Kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menarik perhatian publik setelah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peristiwa ini muncul di tengah masyarakat yang masih berjuang menghadapi berbagai bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan, yang membuatnya terasa sangat ironis.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan kekecewaannya terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Dinamika Peristiwa di Lapangan
“Saya sangat kecewa dengan peristiwa OTT KPK di lingkungan BNPB. Jika terbukti korupsi, iblis pun minder melihat perbuatan seperti itu,” tegas Abdullah kepada wartawan, seperti dilansir gelora.co.
Legislator dari Fraksi PKB ini mendesak KPK untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Baginya, anggaran kebencanaan seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan DSP kebencanaan.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, emas, dan aset kripto senilai sekitar Rp1 miliar.
Langkah Penanganan dan Antisipasi
Abdullah meminta KPK untuk memperluas penelusuran tata kelola anggaran BNPB, agar mungkin penyimpangan lain yang belum terungkap dapat ditindaklanjuti.
“Saya mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB. Audit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan praktik korupsi yang disebut telah berlangsung sejak 2022.
“Kan informasinya praktik dugaan korupsi ini terjadi sejak tahun 2022. Maka KPK perlu telusuri, apakah ada tindakan korupsi yang dilakukan saat terjadi bencana nasional pada periode tersebut,” ujarnya.
Perkembangan kasus ini tentunya menjadi perhatian serius masyarakat, yang berharap langkah-langkah tegas dan transparan diambil untuk memerangi korupsi di sektor yang seharusnya melindungi rakyat dalam keadaan darurat.
Sumber: gelora.co (2026-10-17)
0 Komentar