
- Dokter Tifa mengungkapkan bukti baru mengenai keabsahan dokumen akademik Presiden Joko Widodo dalam diskusi yang disiarkan di YouTube.
- Bukti tersebut termasuk surat peresmian dari pastor dan SK dari Kementerian Pendidikan yang menyebutkan gelar "Drs." di samping nama Jokowi.
- Polemik juga melibatkan ijazah SMA 6 Surakarta, dengan ketidaksesuaian antara tahun kelulusan dan tahun berdirinya sekolah yang menjadi sorotan utama.
Perbincangan mengenai keabsahan dokumen akademik Presiden Joko Widodo kembali mencuat dengan sejumlah bukti baru yang diungkap oleh Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.
Dalam sebuah diskusi yang diadakan dan disiarkan melalui platform YouTube, tim advokasi hukum yang dipimpin Dokter Tifa membeberkan penemuan yang diyakini akan berdampak signifikan pada polemik hukum yang tengah berlangsung, seperti yang dilaporkan oleh democrazy.id.
Temuan tersebut mencakup dokumen resmi, termasuk surat peresmian dari seorang pastor dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait status sekolah yang menambah kompleksitas isu ini.
Dokumen Penting Dari Pastor Hingga SK Mendikbud
Dokter Tifa menjelaskan dalam rekaman bahwa bukti baru yang didapat berasal dari seorang pastor di Semarang yang memiliki arsip acara peresmian pada tahun 2006.
Pada saat itu, Joko Widodo menjabat sebagai Walikota Surakarta dan disebutkan menandatangani surat peresmian paroki.
Dalam dokumen tersebut, terdapat gelar akademik "Drs." (Doctorandus) yang dicantumkan di samping nama Joko Widodo.
Selain itu, tim advokasi juga mengklaim telah menerima arsip korespondensi dan undangan dari berbagai lokasi, termasuk dari Kabupaten Sorong di Papua Barat.
Undangan resmi yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia mencantumkan gelar "Drs. Joko Widodo", mengindikasikan keberadaan gelar tersebut dalam konteks resmi.
“Kami mendapatkan dua bukti yang dikirimkan oleh beberapa orang, salah satunya dari seorang pastor di Semarang yang memiliki arsip peresmian tahun 2006 di mana tertulis jelas Drs. Joko Widodo sebagai Walikota Surakarta,” ungkap Dokter Tifa pada Sabtu (24/10/2026).
Polemik Status Ijazah SMA 6 Surakarta yang Dipertanyakan
Polemik keabsahan ijazah ini tidak hanya terbatas pada pendidikan tinggi, tetapi juga merambah pada ijazah sekolah menengah atas.
Tim hukum menggarisbawahi adanya ketidaksesuaian historis terkait berdirinya SMA Negeri 6 Surakarta, yang menjadi sorotan utama dalam isu ini.
Penelusuran dokumen arsip nasional menunjukkan bahwa SMA Negeri 6 Surakarta baru resmi berdiri pada tahun 1985, menurut Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelum tahun tersebut, institusi pendidikan di lokasi itu berstatus sebagai Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), yang menimbulkan keraguan mengenai keabsahan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang mencantumkan tahun 1980.
Tim advokasi menilai ada kontradiksi antara tahun kelulusan yang tertera pada dokumen dengan tahun resmi berdirinya sekolah tersebut, yang menjadi titik fokus dalam argumentasi mereka.
Selanjutnya, Dokter Tifa menyoroti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung dan mendesak agar majelis hakim menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan materi perkara ini.
Pembahasan mengenai keabsahan ijazah Joko Widodo menjadi semakin kompleks dan menarik perhatian publik, dengan perkembangan lebih lanjut yang dinantikan dari berbagai pihak.
Sumber: democrazy.id (24/10/2026)
0 Komentar