Cerita Menarik di Balik Penangkapan Enam Aktivis Greenpeace oleh Polisi

📌 Ringkasan Berita:
  • Enam aktivis Greenpeace Indonesia ditangkap di Bundaran HI, Jakarta, pada 22 Oktober 2026, setelah melakukan aksi pembentangan spanduk.
  • Proses penahanan berlangsung selama 12 jam, di mana polisi mencari pasal untuk menjerat para aktivis.
  • Greenpeace telah mempersiapkan pendampingan hukum untuk para aktivis, dan perkembangan kasus ini dinantikan publik terkait kejelasan hukum yang akan dihadapi.

Penangkapan enam aktivis Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, pada 22 Oktober 2026, memunculkan banyak pertanyaan mengenai alasan di balik tindakan aparat.

Democrazy.id melaporkan bahwa aksi tersebut ternyata diwarnai dengan upaya polisi yang mencari pasal untuk menjerat para aktivis selama 12 jam penahanan.

Menurut Ketua Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, keadaan ini menggambarkan betapa rumitnya situasi yang dihadapi oleh para aktivis dalam berjuang untuk lingkungan.

Proses Penangkapan dan Penahanan Enam Aktivis Greenpeace

Diungkapkan oleh Muharram, penangkapan terjadi setelah aktivis melakukan pembentangan spanduk di lokasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum mereka lebih memahami secara detail mengenai kronologis peristiwa yang melatarbelakangi penangkapan ini.

“Tentu yang lebih tahu persis kondisinya adalah tim kuasa hukum kami gitu ya,” kata Muharram.

Persiapan Hukum Sebelum Aksi dan Respons Aparat

Meski aksi tersebut terhenti setelah kedatangan aparat, Muharram menjelaskan bahwa Greenpeace sudah mempersiapkan pendampingan hukum bagi para aktivis.

“Dan memang teman-teman sudah dipersiapkan untuk mendampingi gitu agar tidak ada proses-proses yang tidak perlu gitu ya dan tidak bisa dilakukan gitu ya,” ungkapnya.

Perkembangan selanjutnya mengenai kasus ini akan dinantikan oleh publik, terutama dalam hal kejelasan hukum yang akan dihadapi oleh para aktivis tersebut.




Sumber: democrazy.id (23/10/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor
Featured Image
Politik Nasional

Judul Berita