Purbaya Yudhi Tegaskan Tidak Ada “Tukar Guling” Posisi Menteri Keuangan dengan Thomas Djiwandono


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada praktik “tukar guling” antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono dalam jabatan di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. 

Penunjukan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menurutnya, murni didasarkan pada kebutuhan serta kecocokan kompetensi.

Pernyataan Setelah Pelantikan

Purbaya menyampaikan hal ini setelah menghadiri pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa isu skenario pertukaran posisi tersebut tidak benar dan hanya menjadi perbincangan di kalangan publik.
“Bukan tukar guling, kebetulan saja kemampuan Pak Juda bisa menggantikan Pak Thomas jadi ditaruh di situ daripada saya pusing-pusing cari,” ungkapnya kepada wartawan.

Penjelasan tentang Pergantian Jabatan

Purbaya menjelaskan bahwa penugasan Juda Agung memang ditujukan untuk menggantikan Thomas Djiwandono yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Pergantian ini membuat situasi terlihat seolah-olah ada pertukaran posisi.
“Pak Juda tugasnya akan menggantikan Pak Thomas. Jadi kan seperti switch ya,” tambahnya.

Struktur dan Fungsi Kerja Tetap Sama

Ia juga menegaskan bahwa pembagian tugas di antara para wakil menteri tetap berjalan seperti sebelumnya, tanpa adanya perubahan signifikan dalam struktur maupun fungsi kerja di Kementerian Keuangan.

“Pak Sua (Suahasil Nazara) kan tugasnya sudah jelas. Pak Juda akan menggantikan Pak Thomas. Saya merangkap tugas Pak Anggito sebelumnya. Jadi tidak akan ada perubahan tugas yang signifikan. Sama saja. Cuma paling Pak Juda baru saja,” jelas Purbaya.

Alasan Pengunduran Diri Juda Agung

Setelah dilantik, Wamenkeu Juda Agung mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena menerima penugasan sebagai Wamenkeu dari Presiden Prabowo Subianto, yang membuatnya tidak mungkin untuk merangkap jabatan di dua otoritas yang berbeda.

"Alasan pengunduran diri jelas, karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap," ujarnya.



Sumber: gelora.co (2026-02-05)

0 Komentar

Produk Sponsor