Utang Lama Kasus Narkoba Raffi Ahmad Kembali Mencuat, Nagita Bawa Nama Sufmi Dasco

Utang Lama Kasus Narkoba Raffi Ahmad Kembali Mencuat, Seret Nama Sufmi Dasco

Isu lama mengenai honorarium yang belum diselesaikan dari kasus narkotika yang melibatkan Raffi Ahmad pada tahun 2013 kembali menjadi perhatian publik. Seperti yang diberitakan oleh www.gelora.co (09/11/2025), seorang aktivis bernama Raden Nuh, yang merupakan bagian dari tim hukum Raffi pada saat itu, mengungkapkan adanya janji pembayaran yang belum dipenuhi.

Raden Nuh menyatakan bahwa upaya penagihan honorarium tersebut bahkan telah dilakukan melalui istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan justru memicu reaksi yang dianggap tidak proporsional.


Insiden Penagihan di Restoran

Klaim ini bermula dari sebuah pertemuan tidak sengaja antara istri Raden Nuh, Dian, dengan Nagita Slavina di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta. Menurut penuturan Raden Nuh, pendekatan yang dilakukan untuk menagih janji pembayaran tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman dari pihak Raffi Ahmad.


Dugaan Reaksi Berlebihan dan Keterlibatan Tokoh Politik

Raden Nuh, dalam sebuah wawancara virtual pada 8 November 2025, menggambarkan respons dari pihak Raffi Ahmad sebagai tindakan yang paranoid dan berlebihan. Ia mengklaim bahwa insiden penagihan tersebut berujung pada diadakannya sebuah rapat yang turut melibatkan politisi Sufmi Dasco. Selain itu, Raden Nuh juga mengaku menerima telepon dari beberapa aktivis senior terkait masalah ini.


Latar Belakang Perjanjian Honorarium

Keterlibatan Raden Nuh dalam kasus hukum Raffi Ahmad terjadi pada Januari 2013, setelah presenter tersebut ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediamannya karena kepemilikan zat turunan katinon. Raden Nuh mengaku bahwa dirinya diminta untuk bergabung dengan tim kuasa hukum oleh pengacara utama saat itu, Rahmat Sorialam Harahap, untuk membantu penanganan kasus yang dinilai kompleks. Dari keterlibatan tersebut, disepakati adanya honorarium sebesar Rp250 juta untuk jasanya, yang menurutnya belum pernah dibayarkan. Isu ini kembali diangkat setelah pertemuan Raden Nuh dengan Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada tahun 2024.


Sikap Terkini dan Ketiadaan Respon

Saat ini, Raden Nuh mengakui bahwa posisinya secara hukum mungkin lemah karena masalah tersebut sudah berlangsung lama. Namun, ia memandangnya sebagai sebuah tagihan moral, terutama jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi Raffi Ahmad saat ini. Raden Nuh menyatakan telah mengikhlaskan uang tersebut, tetapi berharap adanya pengakuan atas bantuannya di masa lalu. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina mengenai klaim yang disampaikan oleh Raden Nuh.

Referensi:

Sumber: www.gelora.co (09/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor