
Pernyataan Jokowi Terkait Revisi UU KPK Menuai Kontroversi
Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan pandangannya mengenai pernyataan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sinyal bahwa Jokowi ingin menyampaikan kepada publik bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengesahan revisi tersebut.
Pesan Politis Dibalik Pengakuan Jokowi
Adi menjelaskan bahwa pengakuan Jokowi yang menyatakan tidak ikut menandatangani pengesahan revisi UU KPK mengindikasikan adanya pesan politik tertentu.
Ia mengatakan, “Jokowi ingin kasih pesan tak terlibat dalam urusan pengesahan revisi UU KPK 2019 saat jabat presiden. Karenanya Jokowi ngaku tak ikut tanda tangan saat pengesahan,” seperti dilansir dari RMOL.
Fakta Pemerintah Terlibat dalam Pembahasan Revisi UU KPK
Meski begitu, Adi juga menyoroti fakta bahwa dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut, terdapat perwakilan pemerintah yang turut serta bersama DPR.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya mengetahui dan mengikuti jalannya pembahasan perubahan aturan tersebut. “Problemnya, saat proses pembahasan RUU KPK itu ada perwakilan pemerintah ikut terlibat. Itu sama halnya pemerintah tahu soal revisi UU KPK ini. Mestinya kalau tak setuju, sejak awal menolak dan tak kirim menteri untuk ikut membahas revisi ini,” tegasnya.
Usulan Pengembalian UU KPK ke Versi Sebelumnya
Dalam konteks ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelum revisi 2019.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.
Abraham menilai bahwa revisi UU KPK telah berpengaruh negatif terhadap lembaga antikorupsi, dengan tren pemberantasan korupsi yang semakin menurun sejak perubahan undang-undang tersebut dilaksanakan.
Jokowi Mendukung Usulan Abraham
Menanggapi usulan tersebut, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. “Ya saya setuju, bagus,” ujarnya di Stadion Manahan Solo pada 13 Februari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif dari DPR. “Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” tegasnya.
Polemik Tanggung Jawab Politik
Adi Prayitno menilai bahwa polemik ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab politik dalam proses legislasi.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak bisa dilepaskan hanya dengan menyebutkan bahwa inisiatif berasal dari DPR, karena pemerintah tetap menjadi bagian integral dari pembahasan dan pengambilan keputusan.
Sumber: gelora.co (2026-02-22)
0 Komentar