
Protes Terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Tanggal 13 Februari 2026 menjadi momen penting ketika kuasa hukum Roy Suryo dan Abdul Gafur Sengadji melayangkan protes keras terhadap legalisir ijazah Joko Widodo, yang lebih dikenal sebagai Jokowi, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Protes ini dianggap sangat wajar oleh banyak pihak.Kritik terhadap UGM
Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting, mengungkapkan keheranannya, "Masak sekelas UGM melegalisir ijazah Jokowi sebagai calon presiden tak diberikan tanggal, bulan, dan tahun." Pernyataan ini menunjukkan skeptisisme terhadap prosedur legalisasi ijazah yang seharusnya lebih ketat.Keteledoran yang Terulang
Menariknya, keteledoran dalam proses legalisir ijazah Jokowi bukanlah hal baru. Hal ini terjadi dua kali, yakni saat legalisir ijazah untuk pemilihan presiden tahun 2014 dan 2019.Erizal menyoroti, "Fatalnya, ijazah legalisir Jokowi untuk maju capres itu di-Acc pula oleh KPU sebanyak dua kali." Ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketelitian dan keakuratan prosedur verifikasi yang dilakukan oleh KPU.
Verifikasi yang Dipertanyakan
Pernyataan Erizal selanjutnya menegaskan bahwa verifikasi administrasi dan faktual di KPU tampak seperti hanya formalitas belaka. "Artinya, hanya menghabis-habiskan anggaran saja," tambahnya, menunjukkan bahwa proses ini mungkin tidak efektif.Kesulitan dalam Mengakses Ijazah
Erizal juga menyoroti kesulitan dalam meminta fotokopi ijazah legalisir Jokowi, yang menurutnya "secara tak langsung juga membuka bobrok KPU." Ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam sistem yang seharusnya memberikan aksesibilitas kepada publik.Dalih UGM dan Pengakuan Dosen
Pertanyaan muncul mengenai alasan UGM yang mungkin masih berdalih bahwa legalisir ijazah tanpa tanggal, bulan, dan tahun adalah hal yang biasa.Erizal mengaitkan ini dengan pengakuan Profesor Zainal Arifin Mochtar, yang menyatakan bahwa banyak skripsi mahasiswa Fakultas Hukum tidak memiliki tanda tangan pembimbing dan pengujinya. "Aneh sekali," tutup Erizal, menambahkan ketidakpuasan terhadap praktik yang ada.
Dengan beragam kritik dan pertanyaan ini, proses legalisir ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan, terutama mengenai sistem verifikasi yang diterapkan oleh lembaga-lembaga terkait.
Sumber: gelora.co (2026-02-13)
Sumber: gelora.co (2026-02-13)
0 Komentar