
Di tengah ketegangan dan sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi di sektor haji, dinamika dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sorotan.
Kasus ini tidak hanya menyoroti sisi hukum, tetapi juga dampak emosional yang dirasakan oleh para pemimpin organisasi keagamaan, di mana keluarga dan organisasi sering kali bercampur dalam satu narasi.
Penetapan tersangka terhadap Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan mantan Menteri Agama, mengundang reaksi yang variatif dari berbagai kalangan, terutama di lingkungan NU.
Tanggapan Gus Yahya
Respon yang muncul dari pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) datang dari Ketua Umumnya, KH Yahya Cholil Staquf. Dalam sebuah pernyataan yang dilansir oleh gelora.co (2026-01-09), Gus Yahya menekankan bahwa ia tidak akan terlibat dalam proses hukum yang menimpa Yaqut. Ia mengungkapkan, “Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur.”
Dalam pernyataannya, Gus Yahya juga memastikan bahwa PBNU tidak terjerat dalam kasus ini. “PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” tambahnya, menegaskan pentingnya pemisahan antara tindakan pribadi dan posisi organisasi.
Status Hukum Yaqut
Kasus yang melibatkan Yaqut ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan masih berlangsung dan penahanan Yaqut belum dilakukan.
Hal ini menciptakan ketidakpastian yang tidak hanya menyangkut dirinya tetapi juga keluarga dan organisasi yang terkait.
Reaksi Gus Yahya mencerminkan situasi yang lebih luas di mana keluarga dan institusi berhadapan dengan pertanggungjawaban hukum, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mereka bisa berdiri di jalur yang benar di tengah kerumitan hukum dan emosional.
Harapan akan Pemberantasan Korupsi
Dengan situasi yang berkembang ini, penting bagi publik untuk terus mendorong agar proses hukum berjalan tanpa bias dan dipantau dengan ketat. Agar praktik korupsi tidak ada lagi di negeri ini. Tentu saja, harapan akan penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak harus terus menjadi bagian dari diskusi publik untuk menghindari persepsi negatif terhadap institusi yang dianggap sakral.
Sumber: gelora.co (2026-01-09)
0 Komentar