Pengumuman Pembubaran DPR Jepang
Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, secara resmi mengumumkan rencana untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada hari ini, Jumat, 23 Januari 2026. Langkah ini diambil menjelang pemilihan sela yang akan dilaksanakan pada 8 Februari 2026.
Pemilihan Sela dan Konteks Politik
Pemilu tersebut diadakan untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah Jepang. Ini menjadi pemilu nasional pertama bagi Takaichi sejak ia menjabat sebagai perdana menteri pada Oktober 2025. Proses pemilu kali ini berlangsung di tengah koalisi pemerintahan yang sedang rapuh dengan mayoritas tipis di parlemen.
Resonansi di Kalangan Warganet Indonesia
Di tengah pengumuman tersebut, banyak warganet Indonesia yang menyampaikan harapan agar langkah serupa dapat diterapkan di tanah air. Mereka mengungkapkan keinginan agar Indonesia mencontoh Jepang dalam hal pembubaran DPR.
Sejumlah komentar mengungkapkan keinginan tersebut, seperti yang ditulis oleh pemilik akun @berelect2025, “DITUNGGU DI NEGERI INI....” dan @valerine3031 yang mengatakan, “Bismillah Indonesia selanjutnya... biar gak jadi beban negara sama beban masyarakat... kerjaan gak jelas gaji bejibun.”
Akun lain, @adri_nofrial, dengan emotikon menangis, mengungkapkan, “Bubarkan DPR Indonesia jg dong.” Kemudian akun @glorymu110 menambahkan, “Disini perlu terapkan juga,” dan akun @zaki.n.razak menanyakan, “Kapan Indonesia?”
Sejarah Seruan Pembubaran DPR di Indonesia
Seruan untuk pembubaran DPR di Indonesia sebelumnya juga sempat mengemuka pada akhir Agustus 2025, yang diiringi dengan demonstrasi besar. Banyak anggota DPR dianggap tidak peka terhadap kesulitan yang dialami rakyat, sehingga menimbulkan suara protes yang semakin menguat.
Sumber: gelora.co (2026-01-23)
0 Komentar