SBY Setuju Pilkada Langsung Dihapus dan Kembali Ke Sistem Pemilihan oleh DPRD

Partai Demokrat telah mengambil langkah penting terkait wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Dalam pernyataan terbaru, mereka menegaskan dukungan terhadap posisi Presiden Prabowo Subianto mengenai isu tersebut, yang menjadi sorotan di awal tahun 2026. 

Sikap ini mencerminkan kesatuan pandangan dalam menghadapi perubahan yang mungkin terjadi dalam lanskap politik nasional.
 

Sikap Terhadap Pemilihan Kepala Daerah

Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa partainya sejalan dengan pendapat Presiden Prabowo mengenai pentingnya mengatur pemilihan kepala daerah secara konstitusional. 

Menurut Herman, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan opsi yang sah dan dapat dipertimbangkan dalam kerangka demokrasi Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam partai dalam merespons dinamika politik yang berlangsung.
 

Kontribusi Terhadap Peta Politik Daerah

Herman Khaeron juga menekankan bahwa pemilihan oleh DPRD dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. 

Dengan penekanan pada kualitas kepemimpinan dan stabilitas politik, Demokrat menganggap bahwa opsi ini patut diperhitungkan. 

Ini menunjukkan bahwa Demokrat tidak hanya mengutamakan aspek proses pemilihan, tetapi juga dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan pemerintahan daerah.
 

Kepentingan Publik Menjadi Prioritas

Meskipun demikian, Herman menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap pembahasan terkait kebijakan pemilihan kepala daerah. 

Dia menggarisbawahi bahwa pembahasan harus dilakukan dengan cara yang terbuka dan demokratis, agar keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi rakyat. Ini menciptakan harapan bahwa akuntabilitas tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah yang diambil oleh partai dan pemerintah.
 

Membuka Ruang untuk Berdialog dan Menerima Masukan

Demokrat menunjukkan kesiapan untuk terlibat dalam dialog mengenai mekanisme pemilu. Dengan sikap terbuka ini, mereka berupaya menjaring berbagai pendapat dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. 

Pendekatan ini menunjukkan komitmen Demokrat untuk memastikan segala keputusan berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif.

Sumber: www.gelora.co (2026-01-06)

0 Komentar

Produk Sponsor