
Banyak pihak khawatir bahwa mekanisme ini akan semakin memperparah budaya politik transaksional di Indonesia.
Dengan potensi dibukanya ruang untuk mahar politik, para calon kepala daerah mungkin harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan restu dari partai politik.
Implikasi Terhadap Transparansi Pemilu
Dalam sistem pemilihan melalui DPRD, kekhawatiran utama yang muncul adalah hilangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu. Proses pemilihan yang sepenuhnya berada di tangan elite politik berpotensi mengaburkan kehendak rakyat.Selain itu, risiko praktik money politics juga meningkat, mengingat calon dapat merasa perlu memberikan kontribusi finansial untuk mengamankan suara partai di DPRD.
Kritik Terhadap Dominasi Elite
Para pengamat menilai, jika dikembalikan ke DPRD, pemilihan kepala daerah akan semakin memperkuat dominasi elite politik. Mahalnya biaya politik yang dibutuhkan untuk meraih dukungan partai bisa menghalangi calon-calon baru yang tidak memiliki sumber daya melimpah untuk berpartisipasi.Hal ini pada akhirnya akan mempersempit pilihan bagi masyarakat dan membatasi kesempatan munculnya pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.
Kondisi Perpolitikan Lokal
Perubahan mekanisme pemilihan ini juga dapat mempengaruhi dinamika politik lokal. Dengan pemilihan di tangan anggota DPRD, maka kekuatan politik lokal akan semakin tersentral pada pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar.Ini dapat menyebabkan ketidakpuasan dan protes dari masyarakat yang merasa aspirasi mereka tidak lagi terwakili secara langsung dalam pemilu.
Sistem Alternatif dan Reformasi
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah mempertimbangkan sistem alternatif yang lebih adil dan transparan, untuk memastikan pemilihan kepala daerah tetap mencerminkan kehendak rakyat.Reformasi politik yang mengarah pada penguatan sistem demokrasi dan pengurangan pengaruh uang dalam politik juga sangat penting untuk mencegah merajalelanya praktik-praktik korupsi dalam pemilu.
Sumber: rmol.id (01/01/2026)
Sumber: rmol.id (01/01/2026)
0 Komentar