
Sikap KPK Jadi Sorotan
Kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang melibatkan dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, masih menjadi perdebatan hangat. Keputusan KPK untuk belum menahan kedua tersangka ini memunculkan spekulasi tentang adanya ketakutan lembaga antirasuah tersebut terhadap DPR.
Pandangan Peneliti soal Ketakutan KPK
Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menyatakan bahwa tindakan KPK mencerminkan ketidakberanian lembaga tersebut. “Saya melihat KPK ini takut sama DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut usulan anggaran KPK bisa ditolak,” ujar Lucius kepada wartawan pada 27 Januari 2026.
Proses Pengajuan RKA Tahun 2026
Saat ini, berbagai kementerian dan lembaga yang berkolaborasi dengan DPR sedang mengajukan RKA Tahun 2026. KPK, yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR, akan menghadapi bahasan RKA ini untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan.
Risiko Penahanan Satori dan Heri Gunawan
Lucius juga menambahkan bahwa penahanan Satori dan Heri Gunawan dapat menjadi blunder bagi KPK. “Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” jelasnya.
Keterkaitan KPK dan DPR
Lucius menekankan bahwa KPK sangat bergantung pada dukungan DPR, terutama terkait anggaran. Pimpinan KPK yang terpilih oleh DPR juga menambah kemungkinan adanya politik tawar-menawar. “Sehingga sangat mungkin memang, KPK tidak berani menahan Anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah,” ungkapnya.
Harapan untuk Penahanan
Meski demikian, Lucius berharap agar KPK segera mengambil tindakan untuk menahan Satori dan Heri Gunawan. Ia mengingatkan agar KPK tidak terus-menerus menunda penahanan, karena hal ini dapat merusak reputasi KPK dan DPR. “Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR,” tutupnya.
Sumber: gelora.co (2026-01-27)
0 Komentar