
Belakangan ini, beredar anggapan mengenai Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap ketakutan jika kasus terkait ijazah palsunya sampai ke pengadilan.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada 26 Januari 2026.
Sayembara untuk Membawa Pejuang Ijazah Palsu
Khozinudin menyebut adanya semacam 'sayembara' yang ditujukan kepada para pendukung Jokowi. Mereka yang mampu membawa pejuang ijazah palsu untuk berdamai dengan Jokowi di Solo akan mendapatkan imbalan besar.
Pejuang ijazah palsu yang dimaksud termasuk Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Motif Dibalik Tindakan Jokowi
Khozinudin menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini adalah keinginan Jokowi untuk menghindari proses pengadilan. Ia menyatakan, "Motifnya hanya satu. Jokowi menghindari pengadilan karena takut bersidang. Tujuannya juga hanya satu, merestorasi ijazah yang palsu seolah-olah menjadi asli hanya dengan narasi perdamaian."
Namun, Khozinudin menegaskan bahwa ijazah palsu tidak dapat diubah menjadi asli hanya melalui perdamaian. Ia menambahkan, "Ijazah palsu harus diadili untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia."
Dukungan Terhadap Pejuang Ijazah
Khozinudin juga menyampaikan rasa syukurnya atas keteguhan Roy Suryo dan lima tersangka lainnya yang tetap melanjutkan perjuangan mereka. "Mereka tak tergiur dengan berbagai tawaran juga tak takut dengan ancaman," ujarnya, menegaskan komitmen para pejuang ijazah palsu tersebut.
Sumber: gelora.co (2026-01-26)
0 Komentar