
Hal ini tercermin dari lambannya tindakan Kejaksaan dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Silfester Matutina, seorang yang telah divonis bersalah terhadap Jusuf Kalla.
Kegagalan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang seberapa besar pengaruh Jokowi dalam proses hukum yang seharusnya berjalan independen.
Kekhawatiran ini diungkapkan oleh berbagai pihak, termasuk ahli dan aktivis hukum.
Kegagalan Kejaksaan dalam Menangkap Silfester
Ahmad Khozinudin, seorang koordinator advokasi, mengungkapkan kekecewaan terhadap ketidakmampuan Kejaksaan dalam menahan Silfester Matutina.Khozinudin menilai bahwa tindakan ini menunjukkan wajah lembaga hukum yang seolah tidak berdaya dan kehilangan wibawa.
Menurutnya, kejadian ini bukan hanya tentang kegagalan menangkap individu yang telah terbukti bersalah, tetapi juga menandakan masalah yang lebih mendalam tentang integritas lembaga penegak hukum di masa pemerintahan Jokowi.
Pandangan Aktivis terhadap Pengaruh Kepemimpinan
Pengaruh Jokowi dalam proses hukum menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis dan akademisi. Mereka menilai bahwa ketika hukum kehilangan independensinya, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum menjadi berkurang.Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa ini adalah bukti bagaimana lembaga hukum di Indonesia menjadi alat politik, bukan lagi sebagai institusi yang berdiri sendiri dan melayani keadilan tanpa pengaruh dari kekuasaan eksekutif.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin menurun ketika kasus seperti ini terjadi.Ketidakberdayaan Kejaksaan memicu persepsi negatif di masyarakat, yang melihat lembaga ini sebagai institusi yang terpasung oleh kekuatan politik.
Dampak dari persepsi ini bukan hanya merusak citra lembaga penegak hukum, tetapi juga memperburuk citra pemerintah sebagai pihak yang seharusnya menjamin keadilan dan ketertiban.
Harapan untuk Reformasi Lembaga Hukum
Berbagai pihak, termasuk para pengamat dan aktivis, berharap agar ada langkah nyata untuk mereformasi sistem hukum Indonesia.Mereka mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengembalikan independensi lembaga hukum serta memastikan bahwa hukum berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian.
Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki citra hukum di mata publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sumber: www.gelora.co (2026-01-02)
Sumber: www.gelora.co (2026-01-02)
0 Komentar