Isu Pilkada oleh DPRD Kian Menguat, Didi Irawadi: Kuburan Politik untuk Partai Berkursi Sedikit


Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, isu pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Langkah ini diyakini akan mengubah peta kekuasaan politik di Indonesia, terutama bagi partai-partai kecil yang selama ini berjuang untuk mendapatkan suara dan pengaruh dalam sistem demokrasi. Namun, ada kekhawatiran bahwa mekanisme yang diusulkan ini justru akan memperdalam jurang ketidakadilan politik.


Partai Kecil dan Tantangan Politik

Dalam pandangan sejumlah pengamat, termasuk seorang aktivis politik yang dikenal luas, dukungan terhadap pilkada DPRD bagi partai-partai yang memiliki kursi dan suara sedikit dianggap sebagai langkah yang berisiko. Menurut didi Irawadi dalam unggahan Instagram-nya, "Partai berkursi sedikit yang mendukung pilkada DPRD sedang menggali kubur politiknya sendiri."

Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan terhadap sistem yang dianggap hanya menguntungkan partai-partai besar. Didi menegaskan bahwa mekanisme ini bukanlah jalan yang setara, melainkan "jalan pintas bagi partai besar untuk mengunci kekuasaan." Dalam pandangannya, suara partai kecil tidak akan pernah benar-benar dihitung dalam sistem yang diusulkan.


Efisiensi vs Kedaulatan Rakyat

Lebih jauh, ia mengkritik argumen bahwa pilkada oleh DPRD dilakukan demi efisiensi. "Katanya pilkada oleh DPRD demi efisiensi. Padahal yang dipangkas bukan anggaran, tapi kedaulatan rakyat," tulisnya. Didi mencatat bahwa keputusan-keputusan penting akan ditentukan di ruang rapat tertutup, jauh dari partisipasi publik, mengubah demokrasi dari kehendak rakyat menjadi sekadar aritmatika kursi.

Dalam pandangannya, partai-partai kecil seolah hanya menjadi "penonton" dalam proses politik yang seharusnya melibatkan mereka. "Mendukung pilkada DPRD bagi partai dengan kursi & suara sedikit, ibarat tepuk tangan di pesta orang lain," ungkapnya. Ketidakpuasan ini mencerminkan keresahan bahwa jika kekuasaan terus dipertahankan tanpa melibatkan suara rakyat, maka apatisme di kalangan masyarakat akan semakin meningkat.


Konsekuensi dari Kekuasaan Tanpa Suara Rakyat

Didi juga menyoroti bahwa kepala daerah yang terpilih melalui mekanisme ini akan lebih lahir dari kompromi antar elit politik ketimbang dari proses yang melibatkan gagasan dan rekam jejak yang jelas. "Murah di prosedur, mahal di legitimasi," tambahnya, menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan menjadi hal yang semakin terpinggirkan dalam proses politik.

Dengan demikian, jika situasi ini terus berlanjut, kita mungkin akan menyaksikan lahirnya pemimpin-pemimpin yang tidak mampu menerima kritik dan alergi terhadap suara yang berbeda. Kelemahan ini berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dalam demokrasi Indonesia ke depan.


Analisis & Pertanyaan Kritis

Apakah pemilihan kepala daerah melalui DPRD benar-benar akan membawa efisiensi atau justru akan menghilangkan hak suara rakyat

Dengan partai-partai kecil yang semakin terpinggirkan, bagaimana nasib partisipasi politik masyarakat secara keseluruhan? 

Apakah langkah ini hanya akan memperkuat kekuasaan elit yang sudah ada, ataukah ada kemungkinan untuk menciptakan ruang bagi suara-suara baru? 

Pertanyaan-pertanyaan ini patut diajukan dalam konteks perubahan sistem politik yang sedang dibahas.


Sumber: didi Irawadi via Instagram, dikutip pada Kamis, 8 Januari 2026

0 Komentar

Produk Sponsor