
Potensi Kembalinya Kekuasaan Terpusat
Keinginan untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah lewat lembaga legislatif dinilai oleh beberapa pengamat sebagai upaya untuk memperkuat kontrol pemerintah pusat dalam pengelolaan daerah. Dengan model ini, terdapat kekhawatiran bahwa kemandirian daerah akan tereduksi. Dalam konteks demokrasi yang seharusnya memberi ruang bagi aspirasi masyarakat, langkah ini bisa dianggap mundur dan mencederai prinsip-prinsip dasar yang seharusnya dijunjung tinggi.Dampak pada Partisipasi Masyarakat
Apabila kebijakan ini diterapkan, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis akan berkurang secara signifikan. Masyarakat yang seharusnya menjadi pemilih utama kandidat kepala daerah akan kehilangan haknya untuk memilih secara langsung. Hal ini berpotensi menimbulkan apatisme di kalangan masyarakat, yang mungkin merasa suaranya tidak lagi didengar dalam proses politik. Menjaga partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci untuk keberlangsungan demokrasi yang sehat.Resistensi dari Berbagai Elemen
Tak hanya masyarakat, gerakan penolakan terhadap wacana ini juga datang dari berbagai elemen organisasi sosial dan politik. Mereka mendesak agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat yang sudah jelas menolak pemilihan melalui DPRD. Menurut mereka, pendekatan ini justru akan mengunci ruang gerak bagi calon-calon yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan segelintir elit. Ketegangan ini akan semakin membesar jika pihak berwenang tidak mengakomodasi keberatan dan aspirasi dari masyarakat.Peluang bagi Perubahan Reformasi Demokrasi
Situasi ini bisa menjadi momentum bagi advokasi perubahan menuju reformasi demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk memperkuat suara dan pengaruh mereka guna mendorong pemerintah agar tetap berkomitmen pada pemilihan yang adil dan langsung. Dengan mengedukasi diri tentang pentingnya partisipasi politik, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penggerak perubahan yang positif dalam sistem pemerintahan.Sumber: fajar.co.id (06/01/2026)
0 Komentar