Eggi dan Damai Mengakui Ijazah Jokowi Asli, Sebuah Pengakuan yang Mengejutkan Publik

Ketidakpastian dan konflik yang menyelimuti keaslian ijazah Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, kembali mengemuka. Dalam pernyataan terbaru, dua tokoh yang sebelumnya berada di kubu Roy Suryo CS, yakni, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, memberikan pernyataan yang mengejutkan. 

Mereka berdua telah mengakui keaslian dokumen ijazah tersebut. Namun, pengakuan ini disambut skeptis oleh banyak pihak, terutama oleh tim kuasa hukum yang mewakili Roy Suryo dan rekan-rekannya.


Dasar Pengakuan yang Dipertanyakan

Situasi ini menjadi semakin rumit saat Ahmad Khozinudin, kuasa hukum dari Roy Suryo dan lainnya, memberikan tanggapan atas pengakuan yang muncul. Mengutip pemberitaan dari gelora.co (2026-01-12), ia menegaskan bahwa pengakuan dari Eggi dan Damai tidak memiliki nilai hukum yang signifikan. "Jangankan pengakuan Eggi dan Damai, pengakuan UGM hingga penyidik Polda Metro yang menyatakan ijazah Jokowi asli secara hukum sebenarnya juga tidak bernilai," ujarnya Khozinudin.

Pernyataan Khozinudin menggarisbawahi bahwa tanpa adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, semua klaim ini menjadi tidak berarti. "Sedangkan kasus ini baru tahap penyidikan. Belum sampai persidangan apalagi putusan," tambahnya, menunjukkan kekhawatirannya terhadap legitimasi proses hukum yang berjalan.


Proses Hukum yang Berjalan

Dalam konteks ini, proses yang melibatkan pengajuan bukti terkait ijazah Jokowi tampaknya lebih merupakan langkah administratif daripada suatu kepastian yang dapat diandalkan. Khozinudin menjelaskan bahwa langkah untuk menunjukkan ijazah pada saat Gelar Perkara Khusus hanya sekadar membuktikan bahwa dokumen tersebut telah disita oleh penyidik.

“Bukan berada di tangan Jokowi lalu ditunjukkan kepada Relawan Projo, sebagaimana klaim Budi Arie Setiadi,” pungkas Khozinudin. Penjelasan ini menandakan bahwa meskipun ada klaim pengakuan, substansi hukum di baliknya masih jauh dari kata final.


Menilai Transparansi Proses Hukum

Keberlanjutan proses hukum yang mengelilingi isu ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang transparansi dan keadilan dalam sistem hukum kita. Masyarakat berhak untuk mempertanyakan seberapa jauh pengakuan pribadi dapat memengaruhi jalannya keadilan, terutama saat konteks hukum masih dalam tahap penyidikan.

Rasa skeptis ini mungkin mencerminkan harapan yang lebih besar dari publik terhadap proses penegakkan hukum yang transparan. Sebagai warga negara, kita perlu bertanya: apakah pengakuan ini akan menjadi titik terang, atau justru menambah kompleksitas dalam pencarian fakta? Mari kita diskusikan dan renungkan bersama.


Sumber: gelora.co (2026-01-12)

0 Komentar

Produk Sponsor