DPR Usulkan Pilkada Melalui DPRD Hanya Untuk Memilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Dalam konteks perdebatan tentang pemilihan kepala daerah di Indonesia, Ahmad Doli Kurnia, seorang anggota Komisi II di DPR, mengemukakan pandangannya mengenai proses pemilihan yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Ia berpendapat bahwa pemilihan seharusnya dilakukan secara terpisah antara kepala daerah dan wakilnya, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Pandangan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai bagaimana sistem pemilihan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
 

Pemilihan Kepala Daerah yang Efisien

Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dibandingkan dengan pemilihan umum yang lebih kompleks. Dengan hanya memilih kepala daerah, diharapkan proses pengambilan keputusan di tingkat daerah dapat berlangsung lebih cepat dan terarah. 

Saran ini muncul sebagai reaksi terhadap berbagai masalah yang dihadapi dalam sistem pemilihan saat ini, di mana pemilih seringkali merasa bingung dengan banyaknya kandidat yang dapat dipilih.
 

Upaya Meningkatkan Akuntabilitas

Usulan Doli juga berkaitan dengan peningkatan akuntabilitas pejabat daerah. Dengan memisahkan pemilihan kepala daerah dari wakilnya, diharapkan ada tanggung jawab yang lebih jelas antara kedua posisi tersebut.

Hal ini menjadi penting, terutama dalam konteks meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak masyarakat meragukan efektivitas wakil kepala daerah ketika pemilihan dilakukan secara bersamaan.
 

Dampak terhadap Politik Lokal

Jika usulan ini diterima, dampak yang mungkin timbul adalah perubahan signifikan dalam dinamika politik lokal. Pemisahan pemilihan bisa memicu persaingan yang lebih sehat di antara para calon, serta memberikan kesempatan bagi individu yang mungkin tidak memiliki dukungan partai politik besar untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. 

Namun, ada juga risiko bahwa hal ini dapat membuat posisi wakil kepala daerah kurang relevan dalam struktur kekuasaan lokal.
 

Menanggapi Kritik dan Tantangan

Tentunya, usulan ini tidak lepas dari kritik. Beberapa kalangan mempertanyakan kelayakan dan dampak dari pemisahan pemilihan tersebut terhadap demokrasi lokal. Doli mengaku terbuka terhadap diskusi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi politik. 

Ia berharap wacana ini dapat menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang lebih baik untuk sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia, sehingga dapat berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: fajar.co.id (05/01/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor