
Jakarta Berpotensi Dikuasai Oligarki Pasca Pindahnya Ibu Kota
Pada 28 Januari 2026, satu kabar terungkap bahwa Jakarta berpotensi diambil alih oleh oligarki setelah pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan oleh Mulyadi Opu Andi Tadampali, seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, dalam sebuah podcast yang disiarkan di YouTube Forum Keadilan TV.
Alasan Pemindahan Ibu Kota
Mulyadi menjelaskan, "Kenapa ibukota dipindahkan ke IKN? Supaya Jakarta diambil alih oligarki." Hal ini menunjukkan kekhawatiran mengenai dampak pemindahan ibu kota terhadap struktur kekuasaan dan ekonomi di Jakarta.
Perubahan Status Jakarta
Lebih lanjut, Mulyadi menyinggung mengenai Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang telah disahkan pada 25 April 2024. Undang-undang ini mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Transformasi Jakarta
Mulyadi juga menambahkan, "Jakarta akan menjadi pusat ekonomi berskala global. Artinya mati daerah." Dengan pemindahan ibu kota politik ke IKN, Jakarta akan berperan sebagai ibukota ekonomi.
"Ibukota politik pindah ke IKN, tinggalah Jakarta sebagai ibukota ekonomi," tutupnya, menggambarkan perubahan signifikan yang akan terjadi seiring dengan transisi ini.
Sumber: gelora.co (2026-01-28)
0 Komentar