
Kontroversi Ijazah Joko Widodo
Isu mengenai ijazah Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, tampaknya telah berkembang menjadi lebih dari sekadar perselisihan biasa. Menurut aktivis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Lukas Luwarso, validasi dokumen ijazah pejabat publik, terutama seorang presiden, bukanlah urusan yang dapat diselesaikan dengan mudah.
Pentingnya Validasi Ijazah
Lukas Luwarso menekankan bahwa masalah ini terkait dengan etika politik, kesadaran masyarakat, serta pengelolaan negara. Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026, ia menyatakan, "Ini soal keadaban politik, kesadaran publik, dan pengelolaan republik."
Kepanikan Jokowi dan Kotak Pandora
Lebih jauh lagi, Lukas mencatat bahwa pembatalan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) menunjukkan adanya kepanikan yang mungkin berkaitan dengan kemungkinan terbongkarnya kejahatan pemalsuan.
Dalam pandangannya, "Ijazah Jokowi menjadi semacam 'kotak pandora'. Jika terbuka bakal mengungkap segala kejahatan dan kepalsuan yang ditutupi," tegasnya.
Restoratif dan Mafia Hukum
Lukas juga menyoroti bahwa penerapan restorative justice belakangan ini mencerminkan lemahnya hukum di hadapan kekuasaan yang terlibat dalam praktik mafia. "Keputusan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap Eggi-Lubis, tapi melanjutkan mengadili enam tersangka lainnya, akan tercatat dalam sejarah," pungkas Lukas.
Enam tersangka yang dimaksud adalah Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Sumber: gelora.co (2026-01-27)
0 Komentar