
Alasan Pertama: Aduan ke Bareskrim
Jokowi menyebut bahwa alasan pertama adalah adanya aduan ke Bareskrim terkait dengan masalah ijazahnya. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor mengapa ia belum memperlihatkan ijazahnya secara terbuka.Alasan Kedua: Menunggu Pembuktian di Pengadilan
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa ia tidak ingin sembarangan dalam menanggapi tuduhan terkait ijazah palsu. Jokowi percaya bahwa dalam hukum acara, pihak yang menuduhlah yang harus membuktikan. Oleh karena itu, ia ingin pembuktian dilakukan secara resmi di pengadilan.Persoalan Ijazah Palsu sebagai Pembelajaran
Jokowi menegaskan bahwa ia membawa persoalan ijazah palsu ke ranah hukum sebagai bentuk pembelajaran. Ia menekankan pentingnya untuk tidak sembarangan menuduh, menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik seseorang.Jokowi Berniat Menunjukkan Ijazah Hanya di Pengadilan
Meskipun masih menunggu proses hukum, Jokowi menyatakan niatnya untuk menunjukkan seluruh ijazahnya mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di pengadilan. Ia berharap bahwa hal ini dapat mengakhiri spekulasi dan tuduhan yang menyerangnya.Sumber: www.gelora.co (2025-12-10)
0 Komentar