Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan Saat Gelar Perkara di Polda Metro Jaya dan Bareskrim 100% Berbeda


Platform media sosial kembali ramai dengan diskusi setelah akun X @doktertifa memposting informasi terkait dugaan perbedaan ijazah dalam kasus yang melibatkan RRT (Roy, Rismon, Tifa). 

Dalam unggahannya ia menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara ijazah yang ditampilkan dalam dua acara berbeda, yaitu saat Gelar Perkara Khusus di POLDA Metro Jaya pada tanggal 15 Desember 2025 dan di BARESKRIM pada tanggal 22 Mei 2025.


Kontroversi Perbedaan Ijazah Jokowi

Menurut Dokter Tifa, perbedaan antara kedua ijazah tersebut mencapai 100%. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kasus kriminalisasi yang dialami RRT. Dokter Tifa juga mengingatkan Kepolisian RI untuk berhati-hati dalam menangani kasus tersebut, mengutip peringatan dari Prof Mahfud terkait pelanggaran HAM.


Ijazah Diperlihatkan Setelah 7 Jam Gelar Perkara Berlangsung

Perbedaan ijazah yang disebutkan Tifa menjadi sorotan karena RRT merasa bahwa pihak POLDA Metro Jaya telah melakukan pelanggaran HAM. Mereka mengungkapkan bahwa permintaan untuk melihat ijazah sebagai bahan diskusi telah ditangguhkan hingga akhirnya dikabulkan pada tengah malam setelah acara berlangsung selama 7 jam.


RRT Siap Lanjutkan Kasus ke HAM Internasional

Perbedaan ijazah yang disoroti oleh RRT menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas POLDA Metro Jaya. Jika terbukti adanya pelanggaran HAM, RRT berencana untuk melanjutkan kasus ini ke level HAM Internasional. Sementara itu, buku yang dimiliki RRT, "JOKOWI'S WHITE PAPER", telah diserahkan ke UN Library oleh Diaspora Forum Tanah Air, menambah kompleksitas dalam konteks kasus ini.

Menutup pernyataannya, Dokter Tifa menegaskan, "Tunggu tanggal mainnya. Akan kami tunjukkan KEBENARAN. Dengan satu hal, yang tidak pernah disangka-sangka!"

Sumber: X (Twitter) - @doktertifa

0 Komentar

Produk Sponsor