
Dalam keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU.
Rapat Pleno Dipertanyakan Legitimasi oleh Gus Yahya
Menanggapi rapat pleno, Gus Yahya menyebut agenda tersebut tampaknya diatur oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Ia menegaskan bahwa penetapan penjabat ketua umum yang dilakukan dalam rapat pleno tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.Pelaksanaan Rapat Pleno Harus Sesuai Aturan Organisasi
Gus Yahya menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno organisasi harus melibatkan ketua umum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyoroti bahwa agenda rapat pleno yang diusung oleh jajaran Syuriyah PBNU tidak sesuai dengan prosedur yang benar.Produk Kebijakan yang Bertentangan dengan AD/ART
Gus Yahya juga menyatakan bahwa produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Syuriyah PBNU dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ia mempertanyakan legitimasi dari rapat pleno yang diadakan.Pentingnya Kepatuhan pada Prosedur Organisasi
Gus Yahya menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan dan prosedur organisasi dalam setiap keputusan yang diambil. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah yang dijalankan di luar kerangka hukum yang berlaku dapat membahayakan integritas dan legitimasi suatu organisasi.Sumber: www.gelora.co (2025-12-09)
0 Komentar