Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan internasional. Pencabutan ini berlaku sejak 13 Oktober 2025 dan ditetapkan di tengah polemik mengenai operasional bandara tersebut.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Dalam catatan, Dudy Purwagandhi pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019. Keputusan baru ini sekaligus membatalkan dan menyatakan tidak berlakunya Keputusan Menteri sebelumnya, yaitu KM 38 Tahun 2025.
Perubahan Status Tiga Bandara Khusus
Sebelumnya, melalui KM 38 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Agustus 2025, Kemenhub menetapkan tiga bandara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri secara sementara. Ketiga bandara tersebut adalah Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau, Bandar Udara Khusus Weda Bay di Maluku Utara, dan Bandar Udara Khusus IMIP di Sulawesi Tengah.
Namun, dalam KM 55 Tahun 2025 yang baru, hanya Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang masih ditetapkan dapat melayani penerbangan internasional dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara hingga 8 Agustus 2026. Penerbangan internasional di bandara khusus ini diperuntukkan bagi kegiatan non-komersial atau niaga tidak berjadwal, seperti evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan penumpang dan kargo untuk mendukung kegiatan usaha pokok perusahaan, dengan syarat berkoordinasi dengan instansi kepabeanan, imigrasi, dan karantina.
Sorotan dari Menteri Pertahanan
Polemik mengenai Bandara IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menyoroti operasionalnya. Menurut Sjafrie, Bandara IMIP merupakan sebuah anomali karena tidak memiliki perangkat negara seperti petugas Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan sipil dari Kemenhub.
Sjafrie menyatakan bahwa ketiadaan perangkat negara ini menciptakan celah yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional. Pernyataan ini disampaikannya setelah meninjau Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali pada 20 November 2025.
Klarifikasi Terkait Peresmian Bandara
Menyusul pernyataan Menhan, muncul isu bahwa Bandara IMIP diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Presiden. Isu ini dibantah oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, pada 27 November 2025. Ia menjelaskan bahwa bandara yang diresmikan Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku, yang merupakan proyek pemerintah, bukan bandara swasta milik IMIP.
Jokowi sendiri, saat ditemui di Solo pada 28 November 2025, mengonfirmasi bahwa ia tidak pernah meresmikan Bandara IMIP. Ia menyatakan hanya meresmikan satu bandara di Morowali, yaitu Bandara Maleo yang dibangun oleh pemerintah. Meskipun lupa tahun peresmiannya, Jokowi menegaskan bahwa Bandara IMIP adalah milik swasta.
Tanggapan Kementerian Perhubungan
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, membantah pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut Suntana, operasional Bandara IMIP telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukanlah sebuah anomali. Ia menegaskan bahwa Kemenhub telah menempatkan personel di lokasi, termasuk dari otoritas bandara, kepolisian, dan Bea Cukai.
Pada 28 November 2025, Suntana juga memastikan bahwa Bandara Khusus IMIP terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan. “Terdaftar (di Kemenhub), tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Referensi:
Sumber artikel: www.gelora.co (29/11/2025)
0 Komentar