Tembok Internal KPK Diduga Jadi Pelindung Bobby Nasution dalam Skandal Korupsi Sumut

Tembok Internal KPK Diduga Jadi Pelindung Bobby Nasution dalam Skandal Korupsi Sumut

Penanganan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2025 dilaporkan mengalami kendala. Setelah berjalan selama empat bulan, pengembangan kasus ini terhenti pada tahap rencana pemeriksaan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, akibat dugaan adanya intervensi di dalam lembaga antirasuah tersebut.


Keterlibatan Gubernur dalam Fakta Persidangan

Nama Gubernur Bobby Nasution disebut secara berulang dalam proses persidangan yang telah menjerat tiga tersangka penerima suap. Keterlibatannya diduga terkait dengan adanya pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut yang dialokasikan untuk pembangunan dua ruas jalan.


Dugaan Intervensi oleh Petinggi KPK

Berdasarkan informasi yang diungkap dalam sebuah podcast oleh Tempo, terdapat tudingan bahwa pimpinan di KPK enggan memproses pemeriksaan terhadap Bobby Nasution. Sumber internal menyebutkan bahwa tim penyidik di lapangan sebenarnya telah berinisiatif mengajukan surat untuk melakukan penggeledahan di lokasi terkait dan memeriksa Bobby. Langkah ini didasari keyakinan penyidik bahwa pergeseran anggaran tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan seorang kepala daerah.


Mekanisme Penghambatan oleh Kasatgas

Rencana pemeriksaan tersebut dilaporkan ditolak dan dihambat oleh para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang berada di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Menurut laporan tersebut, para Kasatgas saling melempar tanggung jawab. Salah satu Kasatgas disebut menjadi tokoh sentral yang menolak keras rencana pemeriksaan tanpa memberikan alasan yang spesifik. Akibatnya, upaya penyidik untuk mengembangkan kasus dan memanggil Bobby terhenti di tingkat Kasatgas.


Status Tersangka dan Pengembangan Kasus

Kasus korupsi ini telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya pemberi suap Akhirun Piliang dan Ferdiansyah. Sementara dari pihak penerima suap adalah Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Effendi Sirait, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Halyanto. Namun, pengembangan kasus yang mengarah pada dugaan keterlibatan Bobby Nasution hingga saat ini diduga sengaja dihambat oleh hierarki di internal KPK.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (16/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor