Tak Butuh Drama, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli Setelah Geger Dugaan Ijazahnya Palsu

Geger Dugaan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Tabung, Perlihatkan Dokumen Asli

Hakim Konstitusi Arsul Sani memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri, Arsul Sani menggelar konferensi pers di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 17 November 2025, untuk menyajikan bukti-bukti keabsahan gelar akademiknya.


Klarifikasi dan Pembuktian Dokumen Akademik

Di hadapan media, Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoral (S-3) asli yang ia peroleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia. Dokumen tersebut ia keluarkan dari sebuah wadah berbentuk tabung. Ia menjelaskan bahwa gelar yang diraihnya adalah Doctor of Laws (LL.D).

Meskipun menunjukkan ijazah asli, Arsul meminta agar dokumen tersebut tidak difoto oleh awak media. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa foto tersebut dapat diperbesar dan disunting oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain dokumen asli, ia juga memperlihatkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai, serta sejumlah foto wisudanya yang dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia pada saat itu.


Kronologi Studi Doktoral

Arsul Sani memaparkan riwayat pendidikan doktoralnya yang dimulai pada tahun 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris, dalam program studi doktoral profesional. Setelah menyelesaikan tahap pertama dan menerima transkrip, ia mulai menyusun proposal disertasi bersamaan dengan pencalonannya sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2014.

Kesibukannya sebagai legislator periode 2014–2019 membuatnya kehabisan hak cuti akademik dan tidak dapat menyelesaikan studi di universitas tersebut. Oleh karena itu, Arsul mencari universitas lain yang menerima transfer studi. Ia akhirnya mendaftar di Collegium Humanum Warsaw Management University sekitar awal Agustus 2020 setelah memastikan legalitas kampus tersebut melalui data Kementerian Pendidikan. Proses perkuliahan selanjutnya ia jalani secara daring seiring dengan terjadinya pandemi Covid-19.


Disertasi dan Proses Verifikasi

Studi Arsul di Warsawa berpuncak pada penyusunan disertasi berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development". Penelitiannya menggunakan metode hukum normatif kepustakaan serta wawancara empiris dengan sejumlah tokoh dan akademisi.

Ia berhasil mempertahankan disertasinya pada Juni 2022 dan mengikuti prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023. Disertasi tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk buku berjudul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia". Arsul menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikannya, baik salinan maupun asli, telah diserahkan saat proses seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI dan juga kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.


Dasar Laporan ke Pihak Berwenang

Klarifikasi ini merupakan respons langsung Arsul Sani terhadap laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Kelompok tersebut melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada hari Jumat, 14 November 2025, atas tuduhan penggunaan ijazah doktoral palsu.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (18/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor