Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan memberikan penjelasan mengenai alasan di balik komposisi anggotanya. Dalam arahan yang disampaikan usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025, Presiden menyoroti pentingnya keterlibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam komisi tersebut.
Alasan Pelibatan Kapolri Aktif
Menurut Presiden Prabowo, kehadiran Kapolri yang masih aktif menjabat bertujuan untuk memastikan proses reformasi berjalan secara komprehensif. Seperti yang diberitakan oleh www.oposisicerdas.com (08/11/2025), keterlibatan Jenderal Listyo Sigit didasarkan pada kebutuhan akan pemahaman langsung dari dalam institusi kepolisian.
Prabowo menyatakan bahwa keberadaan Kapolri aktif akan memberikan akses diskusi bagi para anggota komisi. Selain itu, komisi ini juga diperkuat oleh beberapa mantan kepala kepolisian yang diharapkan dapat menyumbangkan masukan dan pandangan strategis mereka.
Tugas Utama Komisi Reformasi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tugas utama komisi yang baru dibentuk ini adalah melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri. Kajian tersebut akan mencakup identifikasi kekuatan serta kelemahan yang ada di dalam tubuh kepolisian.
Hasil dari studi mendalam ini nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk merumuskan dan menentukan arah kebijakan reformasi yang dianggap perlu. Komisi akan memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden sebagai kepala negara untuk pengambilan tindakan lebih lanjut.
Tanggapan Tokoh Hingga Sebutan Komite Omon2
Sementara itu Said Didu, melalui akun X miliknya membuat satu cuitan bernada satir terkait dengan langkah Presiden ini. "Rakyat menunggu Komite Reformasi, eh yang nongol Komite Legalisasi Status Quo." kata pemilik akun @msaid_didu pada 08/10/2025Potensi Evaluasi Lembaga Lain
Selain memfokuskan pada reformasi Polri, Presiden Prabowo juga membuka kemungkinan untuk menerapkan pendekatan serupa pada lembaga-lembaga negara lainnya di masa depan.
Ia mengisyaratkan bahwa model komisi kajian ini dapat digunakan untuk mengevaluasi institusi lain yang dinilai memerlukan perbaikan. Hal ini menunjukkan adanya potensi agenda reformasi yang lebih luas di bawah pemerintahannya.
Penekanan pada Supremasi Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai pilar utama bagi keberhasilan suatu bangsa. Ia berpandangan bahwa kekuatan sebuah negara sangat bergantung pada kemampuannya untuk menegakkan hukum (the rule of law). Menurutnya, kepastian hukum yang dapat melahirkan keadilan adalah fondasi esensial yang harus dijunjung tinggi.
Referensi:
Sumber: rmolFoto: Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
0 Komentar