Parah! Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara dan Markup Harga

Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Ungkap Modus Jual Tanah Negara dan Markup Harga Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Seperti yang diberitakan oleh www.gelora.co (11/11/2025), fokus penyelidikan lembaga antirasuah tersebut tertuju pada proses pengadaan lahan, di mana teridentifikasi adanya dua modus utama yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Dugaan Penggelembungan Harga Pengadaan Lahan

Salah satu modus yang didalami KPK adalah praktik penggelembungan harga atau mark up dalam proses pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat. Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan adanya indikasi bahwa harga lahan dibeli jauh di atas harga wajar. Ia memberikan gambaran skenario di mana lahan yang seharusnya bernilai Rp 10 dibeli oleh negara dengan harga Rp 100. Praktik semacam ini dinilai tidak wajar dan menjadi penyebab kerugian negara, karena pemerintah harus membayar biaya yang jauh lebih mahal dari semestinya.


Modus Penjualan Tanah Milik Negara kepada Negara

Selain mark up, KPK juga menemukan modus lain, yaitu dugaan penjualan tanah milik negara kembali kepada negara. Menurut Asep, terdapat oknum-oknum yang mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi. Aset negara tersebut kemudian dijual kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk kepentingan proyek. Asep menegaskan bahwa KPK tidak mempersoalkan proyek Whoosh itu sendiri, melainkan menyoroti adanya laporan mengenai transaksi jual beli aset negara yang dilakukan oleh oknum untuk keuntungan pribadi.


Penyelidikan Dipastikan Tidak Ganggu Operasional Whoosh

KPK memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan Kereta Cepat Whoosh. Fokus utama lembaga tersebut adalah menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan lahan dan memastikan pengembalian kerugian negara jika tuduhan terbukti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (6/11) menyatakan bahwa proses ini masih berada pada tahap penyelidikan, di mana tim sedang berupaya menemukan ada atau tidaknya unsur peristiwa pidana dalam proses pengadaan.


Dukungan Pemberantasan Korupsi dan Pemeriksaan Pihak Terkait

Budi Prasetyo menyebut penyelidikan ini merupakan bentuk dukungan KPK terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap dana publik yang dialokasikan untuk proyek strategis nasional digunakan secara efektif dan tidak disalahgunakan. Untuk mendalami kasus ini, tim penyelidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap memiliki informasi relevan. Namun, identitas para pihak tersebut belum dapat diungkap ke publik karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

Referensi:

Sumber: www.gelora.co

0 Komentar

Produk Sponsor