PBNU Ketuk Palu! Yahya Cholil Staquf Resmi Lengser dari Kursi Ketum Per 26 November 2025


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum. Pemberhentian ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal 26 November 2025.

Ketetapan ini didasarkan pada sebuah surat edaran resmi yang diterbitkan oleh PBNU sebagai tindak lanjut dari rapat harian Syuriyah. Katib Aam PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, mengonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut merupakan risalah dari rapat yang telah diselenggarakan.


Status Ketua Umum Berakhir Tengah Malam

Berdasarkan surat keputusan PBNU, status KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dinyatakan berakhir secara resmi pada tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Keputusan ini ditegaskan dalam dokumen yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Aam, Ahmad Tajul Mafakhir, pada hari Selasa, 25 November 2025.


Konsekuensi dan Pencabutan Wewenang

Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang maupun hak untuk bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Surat edaran itu juga menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi menggunakan atribut, fasilitas, atau hal-hal lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, terhitung sejak waktu yang telah ditetapkan.


Mekanisme Pergantian dan Kepemimpinan Sementara

Sebagai tindak lanjut, PBNU dijadwalkan akan segera menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur organisasi. Langkah ini diambil untuk memenuhi mekanisme yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, termasuk Pasal 7 Ayat (4) PP NU No. 10 Tahun 2025 dan Pasal 8 PP NU No. 13 Tahun 2025, serta peraturan PBNU lainnya.


Rais Aam Ambil Alih Kendali

Selama periode kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU akan sepenuhnya berada di tangan Rais Aam. Sesuai dengan struktur organisasi, Rais Aam merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama dan akan memegang kendali hingga fungsionaris baru ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.

Referensi:

Sumber artikel: www.ntvnews.id (26/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor