Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi. Penangkapan ini memicu berbagai reaksi, termasuk kritik terhadap prosedur operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dugaan Korupsi dan Permintaan Jatah Proyek
Menurut keterangan resmi dari KPK yang disampaikan oleh Wakil Ketua Johanis Tanak pada Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid diduga terlibat dalam permintaan uang dari proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau. Seperti yang diberitakan oleh www.gelora.co (09/11/2025), pihak Abdul Wahid diduga meminta jatah sebesar 2,5 persen dari sejumlah proyek jalan dan jembatan.
KPK menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pemberian fee ini telah dimulai sejak Mei 2025 dalam pertemuan yang dilakukan oleh bawahan Abdul Wahid di sebuah kafe di Pekanbaru. Fee tersebut terkait dengan penambahan anggaran di dinas terkait yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Sumber tersebut juga menyebutkan adanya ancaman mutasi terhadap pejabat dinas jika permintaan tidak dipenuhi, bahkan terdapat permintaan tambahan sebesar lima persen dari dana senilai Rp106 miliar.
Prosedur OTT KPK Dipertanyakan Publik
Penangkapan Gubernur Riau ini menuai sorotan dari pegiat media sosial Sutan Mangara Harahap. Melalui akun X-nya pada Minggu (9/11/2025), ia mempertanyakan mekanisme OTT yang diterapkan. Sutan menyoroti bahwa dalam kasus ini, lokasi penemuan uang dan penangkapan tersangka berada di tempat yang berbeda, serta berita penangkapan telah muncul sebelum hasil pemeriksaan diumumkan.
Kritik tersebut memunculkan istilah "Operasi Tangkap Narasi" sebagai tandingan dari "Operasi Tangkap Tangan". Unggahan Sutan ini kemudian memicu diskusi luas di kalangan warganet mengenai transparansi dan konsistensi prosedur yang dijalankan KPK dalam menangani kasus korupsi.
Dukungan dari Ustad Abdul Somad
Di tengah proses hukum yang berjalan, tokoh agama Ustad Abdul Somad (UAS) menyampaikan dukungannya untuk Abdul Wahid. Melalui unggahan di media sosial Instagram pada Selasa (4/11/2025), UAS menyatakan akan terus mendukung dan mendoakan sahabatnya tersebut. UAS mengakui bahwa ia membantu kampanye Abdul Wahid pada Pilkada Riau 2024 karena melihat latar belakang perjuangan hidupnya sebagai anak yatim dari Indragiri Hilir yang bekerja keras untuk menempuh pendidikan.
UAS juga menjelaskan bahwa dukungannya di pemilu lalu didasari oleh 16 syarat yang diajukannya kepada Abdul Wahid untuk membangun Riau, termasuk pendirian Islamic Centre dan program beasiswa. Menggambarkan situasi yang dihadapi sahabatnya sebagai cobaan berat, UAS mengutip sebuah hadis yang menyiratkan bahwa sebuah kemudaratan tidak akan menimpa seseorang kecuali atas takdir Tuhan.
Profil Singkat Abdul Wahid
Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau periode 2025–2030 yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia adalah anggota DPR RI periode 2019-2024. Pria asal Kabupaten Indragiri Hilir ini menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin dan meraih gelar sarjana dari UIN Suska Riau pada tahun 2004. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana dan memperoleh gelar Magister Sains di bidang Ilmu Politik dari Universitas Riau pada tahun 2021.
Referensi:
Sumber Fakta: Artikel "Sutan Mangara Sindir KPK Soal Gubernur Riau: Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Narasi?" yang diterbitkan oleh Gelora News pada 09 November 2025.
0 Komentar