Manuver Purbaya Bongkar Borok Sistemik yang Lama Tersembunyi di Bea Cukai


Genderang perang terhadap korupsi di internal lembaga fiskal negara ditabuh dengan gegap gempita. Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di kantor hingga rumah pribadi pejabat Bea Cukai terkait skandal ekspor limbah sawit (POME) menjadi panggung utama.

Namun, di balik drama penyidikan ini, terungkap sebuah narasi yang jauh lebih mengkhawatirkan: pengakuan adanya sebuah 'benteng perlindungan' sistemik bagi para koruptor, yang kini dibongkar sendiri oleh sang nakhoda Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo.

Seperti yang diberitakan oleh www.gelora.co (02/11/2025), lebih dari lima lokasi telah digeledah dan belasan saksi diperiksa dalam kasus yang terjadi pada 2022 ini. Namun, sorotan utama bukanlah pada detail kasus, melainkan pada pernyataan eksplosif Menteri Purbaya.

Ia mengonfirmasi eksistensi sebuah kultur impunitas yang selama ini hanya menjadi desas-desus: aparat korup sengaja tidak ditindak demi menjaga stabilitas penerimaan negara. Pertanyaannya, apakah ini sebuah dobrakan tulus atau manuver politik di tengah krisis integritas yang telah lama membusuk?


Ironi Berlindung Dengan Dalih 'Stabilitas Negara'

Pengakuan Purbaya tentang dialognya dengan Jaksa Agung membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Ia mengungkap adanya sebuah 'kebiasaan' di masa lalu untuk melindungi oknum pajak dan bea cukai yang menyeleweng. 

Alasannya terdengar patriotik namun sesat: menjaga pendapatan nasional agar tidak terganggu. Ini adalah sebuah paradoks yang mematikan, di mana negara seolah-olah melegalkan pencurian asetnya sendiri demi ilusi stabilitas angka-angka di atas kertas.

Apa yang disebut Purbaya sebagai 'moral hazard' sejatinya adalah sebuah kebijakan tidak tertulis yang memberi insentif bagi aparat untuk berbuat lancung. Kultur ini menciptakan sebuah kasta birokrat yang kebal hukum, yang merasa aman beroperasi di zona abu-abu karena tahu ada 'benteng' yang akan melindungi mereka. Ini bukan lagi sekadar kasus oknum, melainkan sebuah patologi institusional di mana korupsi menjadi bagian dari mekanisme operasional yang diterima secara diam-diam.


Celah Regulasi yang Disengaja, Lahan Subur Korupsi

Benteng perlindungan ini tidak berdiri di ruang hampa. Fondasinya dibangun dari kelemahan regulasi dan administrasi yang sistematis, sebagaimana telah lama diendus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK dalam laporannya untuk periode 2021-2023 menunjukkan adanya cacat desain yang fundamental dalam pengawasan Bea Cukai.

Salah satu yang paling fatal adalah ketiadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengawasi pengangkutan barang tertentu antar pulau, sebuah celah menganga yang mengundang penyelundupan.

Lebih jauh, BPK menyoroti lemahnya dokumentasi audit yang membuat evaluasi kinerja menjadi mustahil. Kertas Kerja Audit (KKA) yang berantakan dan dasar penetapan tarif yang tidak terdokumentasi rapi bukanlah sekadar kelalaian administratif.

Dalam kerangka 'benteng koruptor', ini adalah arsitektur yang disengaja. Ketiadaan jejak dan aturan yang kabur adalah tembok dan parit yang sempurna untuk menyembunyikan praktik lancung, memastikan setiap upaya audit dari luar akan tersesat dalam labirin birokrasi yang sengaja dibuat rumit.


Purbaya Pendobrak Sejati atau Manajer Krisis Politik?

Di tengah kekisruhan ini, Menteri Purbaya memposisikan diri sebagai pahlawan pendobrak. Pernyataannya yang tegas, “yang miring-miring boleh takut sekarang,” jelas ditujukan untuk mengirim sinyal kuat ke seluruh jajaran.

Langkah Purbaya memberi 'lampu hijau' kepada Kejaksaan Agung memang patut diapresiasi. Akan tetapi, ujian sesungguhnya bukanlah pada berapa banyak oknum yang berhasil ditangkap. Ujiannya terletak pada apakah ia memiliki mendapatkan dukungan politik untuk merombak total arsitektur korupsi yang telah dipaparkan BPK.

Menambal celah regulasi dan membangun sistem audit yang transparan dan akuntabel adalah pekerjaan sunyi yang tidak sespektakuler perang pernyataan di media, namun justru di situlah letak kunci reformasi sejati.


Setelah Benteng Runtuh: Ujian Fundamental Integritas Fiskal

Kasus POME dan pengakuan Purbaya telah merobohkan fasad lembaga fiskal yang selama ini berusaha ditampilkan bersih. Terungkap bahwa di baliknya terdapat sebuah sistem yang rapuh, yang bahkan rela berkompromi dengan praktik koruptif demi target penerimaan. Runtuhnya benteng ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah ujian integritas berskala nasional.

Publik kini menunggu apakah reruntuhan ini akan dibersihkan dan dibangun kembali menjadi institusi yang transparan dan berintegritas, atau hanya akan berganti penghuni dengan benteng baru yang tak terlihat. Memberantas korupsi di Bea Cukai dan Pajak bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi tentang memulihkan kontrak sosial antara negara dan warganya, di mana setiap rupiah pajak yang dibayarkan tidak lagi digunakan untuk membiayai kemewahan para aparat yang berlindung di balik dinding kekuasaan.

Referensi

  • Gelora News. (2025, November 2). Dibongkar Purbaya! Siapa ‘Benteng Perlindungan Koruptor’ di Bea Cukai? Diakses dari www.gelora.co

0 Komentar

Produk Sponsor