Langkah Jokowi di Kasus Ijazah Palsu Dinilai Bisa Menjegal Karier Politik Anak-anaknya

Langkah Jokowi di Kasus Ijazah Palsu Dinilai Bisa Menjegal Karier Politik Anak-anaknya

Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo beserta tujuh individu lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menanggapi perkembangan ini, seorang pengamat politik memberikan analisisnya terkait potensi dampak dari keputusan hukum tersebut.


Penetapan Delapan Tersangka

Berdasarkan informasi yang dirilis, Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menaikkan status hukum Roy Suryo dan tujuh orang lainnya menjadi tersangka. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.


Dianggap Sebagai Langkah Kontraproduktif

Pengamat politik Tony Rosyid, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/11/2025), berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap delapan tokoh tersebut merupakan langkah yang kontraproduktif secara politik. Menurutnya, keputusan ini berpotensi menciptakan situasi politik yang lebih rumit bagi pihak Joko Widodo, alih-alih menyelesaikan masalah.


Potensi Dampak pada Karier Politik Keluarga

Tony Rosyid lebih jauh menganalisis bahwa penetapan status tersangka ini akan berpengaruh besar pada masa depan karier politik anggota keluarga presiden. Ia secara spesifik menyebut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, ekspresi atas apa yang ia sebut sebagai 'luka hati' Jokowi dapat mempersempit ruang gerak politik bagi Gibran, Bobby, dan Kaesang Pangarep, bahkan berpotensi menuju kebuntuan.


Analogi 'Luka Hati'

Tony menyatakan bahwa adalah hal yang wajar dan normal jika Joko Widodo sebagai manusia biasa merasa terluka atas tudingan ijazah palsu. Namun, ia membandingkan perasaan tersebut dengan 'luka hati' yang mungkin dirasakan oleh pihak lain, seperti mereka yang pernah dipenjara selama era pemerintahan Jokowi atau keluarga korban dalam peristiwa KM 50.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (17/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor