Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pergantian kuasa hukum ini terjadi menjelang persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem.
Alasan Pemberhentian Kuasa Hukum
Pihak keluarga Nadiem Makarim dilaporkan telah mengambil keputusan untuk mencopot Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya berdasarkan sebuah pertimbangan spesifik.
Alasan yang dikemukakan adalah karena Hotman Paris dianggap sudah memiliki terlalu banyak klien sehingga tidak bisa fokus menangani kasus tersebut.
Respon Hotman Paris
Menanggapi alasan pemberhentiannya, Hotman Paris menilai argumen tersebut mengada-ada. Melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (25/11/2025), ia secara terbuka menertawakan alasan yang diberikan. "Kebanyakan klien?? Ha ha," tulis Hotman dalam keterangan unggahannya.
Kriteria Klien yang Ditangani
Dalam kesempatan yang sama, Hotman menjelaskan bahwa selama ini ia hanya melayani dua jenis klien. Kategori pertama adalah masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan, yang ia bantu secara gratis (pro bono).
Kategori kedua adalah para konglomerat yang ia sebut sebagai "royal". Ia kemudian menyertakan sebuah pernyataan penutup. "Hanya ada dua jenis klien Hotman; Gratis probono untuk para pengais keadilan dan klien konglo royal. Klien kaya tapi pelit?? Sory ya," lanjutnya.
Penunjukan Kuasa Hukum Baru
Setelah pemberhentian Hotman Paris, pihak keluarga Nadiem Makarim telah menunjuk tim pengacara baru untuk menghadapi proses penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sosok yang ditunjuk untuk menggantikan Hotman adalah Ari Yusuf Amir, seorang pengacara yang sebelumnya diketahui pernah menangani kasus yang melibatkan Tom Lembong.
Referensi:
Sumber artikel: wartakota.tribunnews.com (25/11/2025)
0 Komentar