Latar Belakang Keputusan Rapat Syuriyah
Permintaan pengunduran diri terhadap Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, tertuang dalam sebuah risalah hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Hotel Aston City Jakarta pada hari Kamis, 20 November 2025.
Rapat ini dihadiri oleh 37 dari total 53 pengurus Syuriyah. Risalah yang memuat keputusan tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Dasar Pelanggaran Organisasi dan Tata Kelola
Menurut risalah rapat, Syuriyah PBNU menilai telah terjadi pelanggaran serius dalam kegiatan serta tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan Gus Yahya. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah diundangnya narasumber yang terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam salah satu acara AKN NU.
Tindakan ini dianggap bertentangan dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Selain itu, hal tersebut dinilai memenuhi unsur pelanggaran Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU yang dapat berujung pada pemberhentian fungsionaris.
Syuriyah juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak sejalan dengan hukum syariah, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Mekanisme Ultimatum Tiga Hari
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Syuriyah PBNU menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah mereka menghasilkan perintah agar Yahya Staquf segera mengundurkan diri dalam tenggat waktu tiga hari sejak keputusan tersebut diterima.
Apabila Gus Yahya tidak melaksanakan perintah tersebut, maka Syuriyah PBNU memutuskan akan memberhentikannya secara langsung dari jabatan Ketua Umum.
Dukungan Publik di Ruang Digital
Keputusan Syuriyah PBNU ini menyebar luas setelah diunggah oleh akun Instagram RMOL pada Jumat malam, 21 November 2025. Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar dukungan dari warganet yang setuju dengan pemberhentian Gus Yahya.
Beberapa komentar yang muncul antara lain dari akun @iyanwinatasasmita yang menulis, “Mari kita kembalikan marwah NU,” dan akun @ilhamafief94 yang menimpali, “Wah mantap! Ini yg ditunggu2.”
Sebagian warganet lain, seperti pemilik akun @asaidiali, menganggap keputusan ini seharusnya diambil lebih cepat. Hingga berita ini dirilis, unggahan terkait telah mendapatkan 511 suka dan 112 komentar.
Referensi:
Sumber artikel: rmol.id (23/11/2025)
0 Komentar