KDM Usut Dana Aqua Rp 600 Juta per Bulan ke PDAM. Smentara Warga Sekitar Mandi Pakai Air Sawah


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti aliran dana bulanan sebesar Rp 600 juta dari perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang.

Pernyataan ini muncul di tengah laporan bahwa warga di sekitar pabrik justru mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Menanggapi situasi tersebut, Dedi Mulyadi mengumumkan rencana untuk menata ulang pengelolaan seluruh sumber air di wilayahnya dan akan meminta audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kondisi Warga yang Kesulitan Air Bersih

Menurut pernyataan Dedi Mulyadi yang disampaikan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (31/10/2025), ia menerima laporan langsung dari masyarakat di sekitar pabrik Aqua di Subang. Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com (31/10/2025), para warga tersebut dilaporkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akan air bersih.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa warga terpaksa memanfaatkan air sawah yang kotor untuk keperluan sehari-hari, termasuk mandi. Situasi ini kontras dengan keberadaan industri air minum di daerah mereka.


Legalitas Setoran Bulanan Rp 600 Juta Dipertanyakan

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa PDAM Subang menerima pembayaran rutin dari Aqua sebesar Rp 600 juta setiap bulan. Dana tersebut merupakan kompensasi yang didasarkan pada sebuah perjanjian atas penggunaan aset air milik perusahaan daerah tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa pembayaran itu kini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Alasannya, Aqua saat ini telah memiliki sumber air sendiri dan tidak lagi menggunakan aset milik PDAM Subang. Karena aset dan airnya tidak lagi dimanfaatkan, maka legalitas perjanjian tersebut menjadi pertanyaan utama.


Rencana Penataan Ulang Sumber Air di Jawa Barat

Sebagai respons atas permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah strategis. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengidentifikasi seluruh sumber air, baik yang dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah. Tujuannya adalah memastikan negara memenuhi kewajibannya untuk menyediakan air bersih bagi seluruh warga. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan berorientasi membangun infrastruktur air bersih di seluruh Jawa Barat, yang nantinya akan menjadi penyertaan modal bagi PDAM di tingkat kabupaten dan kota.


Permohonan Audit kepada BPK

Sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti temuannya, Dedi Mulyadi menyatakan akan mendatangi kantor BPK. Ia berencana menyerahkan surat permohonan resmi pada hari Senin pekan depan untuk meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap PDAM Subang. Audit ini secara khusus akan berfokus pada transaksi penerimaan dana sebesar Rp 600 juta per bulan dari Aqua yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Referensi:

Artikel ini disusun ulang secara netral berdasarkan informasi faktual dari laporan yang diterbitkan oleh Kompas.com pada tanggal 31 Oktober 2025.

0 Komentar

Produk Sponsor