Jenderal Bintang Dua Muncul di Sengketa Tanah JK, KSAD Maruli Langsung Beri Teguran Keras!

Jenderal Bintang Dua Muncul di Sengketa Tanah JK, KSAD Maruli Langsung Beri Teguran Keras!

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kehadiran Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaya di lokasi sengketa lahan seluas 16,4 hektare di Makassar. Lahan tersebut menjadi objek perselisihan antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla.


Klarifikasi KSAD: Inisiatif Pribadi dan Teguran

Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa kehadiran Mayjen Adipati pada saat proses penggusuran lahan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan institusi TNI Angkatan Darat. Menurut Maruli, perwira tinggi tersebut pergi ke lokasi atas kemauannya sendiri. Sebagai tindak lanjut, Maruli menyatakan telah memberikan teguran secara langsung kepada oknum yang bersangkutan. Ia memastikan bahwa TNI AD tidak terlibat dalam polemik sengketa lahan di Makassar tersebut.


Penjelasan Mayjen Adipati

Secara terpisah, Mayjen Adipati memberikan penjelasan mengenai keberadaannya di sekitar lokasi. Ia menyatakan kedatangannya ke Makassar adalah untuk menghadiri acara lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan, yang merupakan rekan satu angkatannya di Lemhannas. Terkait kehadirannya di dekat area sengketa, Adipati mengklaim hal itu untuk keperluan reuni mantan anggota Danintel Makassar yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan area sengketa. Ia menegaskan tidak berada di titik lokasi perkara (TKP), melainkan di area luar, yaitu di Kompleks Perumahan Waterfront. Adipati menambahkan bahwa kunjungannya ke Makassar telah diketahui oleh Pangdam dan Kasdam setempat.


Latar Belakang Sengketa Lahan

Sengketa ini bermula ketika PT GMTD Tbk melakukan eksekusi pengosongan lahan seluas 16,4 hektare pada 3 November lalu, berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi dari Pengadilan Negeri Makassar. Proses tersebut mendapat pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar. Pihak kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menyoroti kehadiran Mayjen Adipati yang disebutnya mendampingi perwakilan dari Lippo. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), selaku pendiri KALLA, menyebut proses eksekusi yang dilakukan PT GMTD adalah sebuah rekayasa.


Bantahan Keterlibatan Grup Lippo

CEO Lippo Group, James Riady, membantah keterlibatan perusahaannya dalam sengketa tanah tersebut. Ia menyatakan bahwa lahan itu bukan milik Lippo sehingga pihaknya tidak memiliki kaitan langsung. James Riady menjelaskan bahwa Lippo hanya berstatus sebagai salah satu pemegang saham di PT GMTD, yang merupakan perusahaan terbuka di mana pemerintah daerah juga memiliki kepemilikan saham.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (16/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor