Istirahat Panjang Jokowi Hingga 2027 Dicurigai Sebagai Alasan Mangkir Sidang Kasus Ijazah

Istirahat Panjang Jokowi Hingga 2027 Dicurigai Jadi Alasan Hindari Sidang Ijazah

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menyatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk beristirahat hingga tahun 2027 guna memulihkan kesehatannya.

Pernyataan ini menuai tanggapan dari Dokter Tifa, seorang tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, yang mengaitkan rencana tersebut dengan proses persidangan yang sedang berlangsung.


Rencana Politik dan Istirahat Jokowi

Menurut keterangan Ahmad Ali, setelah masa istirahatnya selesai pada 2027, Jokowi akan turun langsung ke masyarakat untuk mendukung dan memenangkan PSI pada Pemilu 2029. Rencana ini menempatkan masa pemulihan kesehatan sebagai prioritas sebelum Jokowi kembali aktif dalam kegiatan politik.


Dugaan Kaitan dengan Persidangan

Dokter Tifa, melalui akun media sosial X miliknya, berpendapat bahwa alasan istirahat hingga 2027 tersebut nantinya akan digunakan sebagai justifikasi atas ketidakhadiran Jokowi di persidangan kasus ijazah.

Ia menyatakan keraguannya bahwa Jokowi akan menghadiri persidangan. Dokter Tifa juga menyampaikan keyakinannya bahwa Jokowi memang dalam kondisi sakit, dan secara sarkastis menyebut kemungkinan adanya 'alergi pengadilan'.


Pandangan Pakar Hukum dan Kondisi Fisik

Sumber berita menyebut adanya informasi yang simpang siur mengenai kondisi kesehatan Jokowi. Di satu sisi, aktivitasnya mengindikasikan ia dalam keadaan sehat, namun di sisi lain kondisi fisiknya dinilai tidak mencerminkan hal tersebut.

Terkait kasus hukum yang berjalan, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dilaporkan pernah menyarankan pihak Roy Suryo untuk menghentikan kasus ijazah ini dengan alasan mempertimbangkan kondisi fisik Jokowi.


Opsi Penyelesaian Kasus

Menurut analisis dalam artikel sumber, pihak yang paling berwenang untuk menghentikan kasus ini adalah Jokowi sendiri. Opsi yang tersedia adalah mencabut laporan atau menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka kepada publik.

Disebutkan bahwa pihak relawan Jokowi yang melaporkan kasus ini tidak dapat lagi mencabut laporannya dan akan terus maju, yang dinilai berpotensi menjadi bumerang bagi Jokowi.

Referensi:

Sumber artikel: www.gelora.co (17/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor