DPR Ungkap Kejanggalan Bandara IMIP Morowali yang Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan Sejak Era Jokowi

Polemik mengenai operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mempertanyakan status pengawasannya oleh lembaga negara terkait.

Tidak Tercatat dalam Pengawasan Kemenhub

Mori Hanafi dari Fraksi Nasdem menyatakan keheranannya karena keberadaan Bandara IMIP tidak pernah menjadi topik pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, perizinan dan pengawasan bandara berada di bawah wewenang Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Kami heran kok ini tidak pernah dibicarakan di dalam raker-raker... Kok bisa luput atau mungkin diawasi, tapi tidak pernah dilaporkan,” ujar Mori dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (27/11/2025).


Luput dari Radar AirNAV dan TNI AU

Mori Hanafi, yang juga menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) UU Pengelolaan Ruang Udara, menegaskan bahwa Bandara IMIP juga tidak pernah muncul dalam pembahasan terkait radar pengawasan. "Setiap kita bicara radar, baik yang di AirNAV maupun yang ada di TNI Angkatan Udara, ini bandara juga enggak pernah dibicarakan,” ungkapnya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai status operasional bandara tersebut dalam sistem pemantauan ruang udara nasional.


Dugaan Penerbangan Internasional Tanpa Otoritas Negara

Kekhawatiran semakin meningkat menyusul dugaan adanya aktivitas penerbangan internasional di bandara yang dibangun pada era mantan Presiden Joko Widodo tersebut. Operasional bandara dinilai bermasalah karena berjalan tanpa kehadiran otoritas negara, seperti petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, fasilitas imigrasi, maupun pengamanan dari militer. Mori menyoroti potensi pelanggaran keimigrasian dan kepabeanan. "Makanya bayangkan, orangnya gimana stempel paspornya? Dia masuk ke negara kita, kemudian kalau dia bawa barang-barang tertentu, itu kan wajib. Itu juga enggak ada, gimana?” tanyanya.


DPR Akan Panggil Kemenhub

Menindaklanjuti temuan dan kejanggalan tersebut, Mori Hanafi menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Perhubungan. Menurutnya, agenda untuk meminta klarifikasi dari Kemenhub telah dijadwalkan dalam rapat kerja terdekat yang akan diselenggarakan pada 2 Desember 2025.

Referensi:

Sumber artikel: rmol.id (27/11/2025)

0 Komentar

Produk Sponsor