Komentar dari berbagai pihak bermunculan menyusul penetapan status tersangka terhadap sejumlah tokoh dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Salah satu tanggapan datang dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Melalui akun media sosial X @Dennysiregar7, ia menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Pandangan Denny Siregar
Denny Siregar dalam unggahannya pada hari Jumat (7/11/2025) berpendapat bahwa para tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka justru akan menyambut baik status hukum tersebut. Menurutnya, proses pengadilan akan menjadi sebuah panggung besar yang dapat menguntungkan mereka.
Ia menuliskan bahwa Roy Suryo dan rekan-rekannya diprediksi akan merasa senang dengan status tersangka, karena pengadilan dinilai sebagai platform yang strategis bagi mereka.
Daftar Tokoh Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang ada, mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS) dan dokter Tifauziah Tyassuma atau dikenal sebagai dr Tifa (TT).
Selain itu, nama lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Reaksi Publik di Media Sosial
Pernyataan yang diunggah Denny Siregar memicu beragam reaksi dari masyarakat di platform media sosial. Sejumlah pengguna X memberikan komentar yang bervariasi. Beberapa di antaranya menunjukkan sikap pesimis terhadap penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika menyangkut figur mantan presiden.
Di sisi lain, ada pula komentar yang menyatakan antusiasme terhadap kemungkinan jalannya persidangan yang terbuka untuk umum. Tanggapan lain menyinggung rekam jejak salah satu tersangka di kasus hukum sebelumnya, sementara beberapa komentar juga membahas manfaat dari memberikan panggung kepada figur-figur tersebut.
Memahami Istilah Jurnalistik: Tendensius, Objektif, dan Investigatif
Dalam dunia jurnalistik, pemahaman terhadap berbagai pendekatan penulisan berita menjadi kunci. Judul yang bersifat tendensius sering kali dirancang untuk menarik perhatian atau menggiring opini pembaca ke sudut pandang tertentu. Sebaliknya, isi berita yang ideal menganut nada objektif, yaitu menyajikan fakta dan data apa adanya tanpa campur tangan opini atau bias penulis. Sementara itu, sentuhan investigatif merujuk pada upaya pendalaman fakta lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran yang mungkin tidak terlihat di permukaan, membutuhkan verifikasi dan riset yang komprehensif.
Referensi:
Sumber artikel ini ditulis dari www.gelora.co (12/11/2025), menyajikan ulang fakta yang tersedia tanpa interpretasi atau informasi tambahan dari luar sumber asli.
0 Komentar