Dunia maya dihebohkan oleh tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada dua perwira di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Dugaan ini mencuat setelah sebuah akun anonim di platform TikTok menyebarkan narasi yang menyebutkan adanya praktik pemerasan dengan nilai fantastis yang melibatkan para pejabat tersebut.
Tudingan Pemerasan dan Modus Operandi
Berdasarkan unggahan viral dari akun @tan_jhonson88, dua pejabat yang dituduh adalah Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dan Kasubbid Paminal Propam, Kompol Agustinus Chandra. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap sesama anggota Polri dengan nominal bervariasi, mulai dari jutaan hingga mencapai Rp1 miliar.
Unggahan tersebut juga menuduh kedua perwira itu menggunakan pengaruh jabatan dan mencatut nama Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengintimidasi para korban. Modus yang diungkap adalah dengan sengaja mencari-cari kesalahan anggota untuk dijadikan alat meminta sejumlah uang. Beberapa contoh kasus yang disebutkan antara lain:
Aipda Fachri, anggota Polrestabes Medan, dituduh berselingkuh dan dimintai Rp1 miliar. Karena tidak mampu membayar, kasusnya disebut dinaikkan kembali setelah ia dipindahkan.
Kompol Hendrik Aritonang dari Polsek Medan Baru diduga dimintai Rp200 juta saat akan mendaftar Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen). Peserta Sespimen lainnya juga disebut dimintai Rp10 juta per orang untuk pengurusan Surat Keterangan Hasil Penelitian dan Pengujian (SKHP).
Ipda Welam Simangunsong dari Ditresnarkoba Polda Sumut dituding terlibat kasus narkoba dan dimintai uang Rp1 miliar. Setelah menyerahkan Rp100 juta, ia dilaporkan digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba.
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Khusus
Menanggapi informasi yang beredar luas tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan pengusutan segera. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, pada Senin (24/11/2025), mengonfirmasi perintah Kapolda untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Menurut Kombes Nanang, sebuah tim audit khusus telah dibentuk untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi mendalam terhadap informasi yang disebarkan oleh akun anonim itu. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam menyikapi berita yang viral.
Fokus Pemeriksaan pada Terduga Korban
Proses investigasi yang dilakukan oleh tim audit dimulai dengan memeriksa para terduga korban yang namanya disebutkan dalam unggahan media sosial. Kombes Nanang Masbudi menjelaskan bahwa timnya telah memulai proses klarifikasi terhadap para anggota tersebut, meskipun belum merinci siapa saja yang sudah diperiksa.
Sementara itu, Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra selaku pihak yang dituduh belum diperiksa. Kombes Nanang menegaskan bahwa klarifikasi terhadap keduanya akan dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap para terduga korban selesai.
Tindak Lanjut Atas Perintah Kapolda
Meskipun sumber informasi berasal dari akun yang disebut sebagai akun palsu (fake), Kombes Nanang menegaskan bahwa respons cepat ini adalah instruksi langsung dari Kapolda. Tujuannya adalah untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap Bidang Propam Polda Sumut.
"Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti," ujar Kombes Nanang. Ia berjanji akan mengumumkan hasil investigasi kepada publik setelah seluruh materi dan pemeriksaan rampung dilaksanakan.
Referensi:
Sumber artikel: www.gelora.co (25/11/2025)
0 Komentar