Kawasan Industri Morowali atau Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah didirikan setelah pemilihan presiden tahun 2014.
Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan China dengan nilai investasi yang dilaporkan mencapai 34,3 miliar Dolar AS untuk pengembangan area seluas sekitar 2.000 hektare yang bertujuan mengelola sumber daya nikel.
Di dalam kawasan IMIP, terdapat sebuah bandar udara bernama Bandara Morowali. Berdasarkan data dari sumber, bandara ini menempati lahan seluas 158 hektare dan memiliki fasilitas berupa landasan pacu berukuran 1.050 meter x 30 meter, apron 80 x 70 meter, serta taxy way 192 x 18 meter.
Status Operasional dan Legalitas Bandara
Menurut catatan yang dikutip dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bandara Morowali yang telah beroperasi sejak tahun 2014 tercatat sebagai bandara ilegal.
Sumber tersebut juga menyatakan bahwa bandara ini tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi yang memadai. Lebih lanjut, dilaporkan tidak ada petugas bea cukai maupun imigrasi yang bertugas di fasilitas tersebut.
Otoritas pengelolaan Bandara Morowali disebut dipegang sepenuhnya oleh manajemen IMIP, tanpa adanya keterlibatan operasional dari pihak domestik Indonesia.
Kondisi ini memicu pernyataan dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang melarang adanya "negara dalam negara" karena dinilai membahayakan kepentingan keamanan wilayah dan nasional.
Potensi Risiko Keamanan dan Ekonomi
Ketiadaan perangkat strategis seperti bea cukai dan imigrasi dinilai membuka celah bagi potensi penyelundupan orang (people smuggling) dan barang-barang ilegal dari China.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai jumlah potensi kerugian negara dari barang impor yang masuk tanpa pemeriksaan selama periode operasional bandara sejak 2014.
Selain kerugian ekonomi, isu kedaulatan menjadi sorotan utama. Kekhawatiran muncul terkait masuknya barang-barang terlarang, seperti narkotika, serta dampaknya terhadap pelaku ekonomi nasional yang harus bersaing dengan produk impor yang tidak melalui jalur resmi.
Keterkaitan dengan Tenaga Kerja Asing
Operasional bandara sejak 2014 dikaitkan dengan isu tenaga kerja asing (TKA) asal China. Sumber tersebut menyinggung janji kampanye Pilpres 2014 mengenai penyediaan 10 juta lapangan kerja, sementara pencari kerja domestik dilaporkan masih menghadapi kesulitan. Muncul dugaan bahwa fasilitas bandara ini digunakan untuk memobilisasi TKA asal China secara langsung ke Morowali.
Dalam artikel sumber, disebutkan adanya deskripsi fisik para TKA tersebut yang berambut cepak dan berbadan tegap, yang diindikasikan menyerupai paramiliter, meskipun klaim ini dinyatakan belum terkonfirmasi.
TKA ini dilaporkan tidak hanya terkonsentrasi di IMIP, tetapi juga di sentra industri China lainnya di berbagai daerah pertambangan di Indonesia.
Seruan untuk Tinjauan dan Tindakan
Artikel sumber menyerukan agar pemerintahan Prabowo mengambil tindakan tegas, termasuk pengerahan Menteri Keuangan, Menteri Hukum, dan Menteri Pertahanan untuk mengatasi situasi di Morowali.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain penutupan sementara bandara, reorganisasi operasional di bawah kendali Indonesia, dan penempatan aparat keamanan untuk mengawasi area IMIP dan bandara.
Selain itu, disarankan pula untuk melakukan peninjauan ulang terhadap penerimaan negara dari wilayah IMIP, neraca perdagangan, serta sistem pengupahan antara tenaga kerja lokal dan TKA. Isu ini juga memicu usulan untuk meninjau kembali Bandara Kertajati di Majalengka atas dugaan serupa terkait mobilisasi TKA China.
Referensi:
Sumber artikel: www.gelora.co (28/11/2025)
0 Komentar