Serangan Ransomware pada 2024, Diduga Akibat Korupsi dalam Proses Lelang, Budi Arie Terseret?

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk periode 2020-2024. Penyelidikan dimulai pada 13 Maret 2025.

"Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut," kata Bani Immanuel Ginting, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus.

Kronologi Dugaan Korupsi


Kasus ini berawal dari pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp958 miliar oleh Kominfo pada 2020. Dalam prosesnya, terjadi pengaturan pemenangan kontrak antara pejabat Kominfo dan PT AL.

Pada tahun yang sama, pejabat Kominfo mengatur pemenangan kontrak senilai Rp60,3 miliar untuk PT AL, yang kemudian meningkat menjadi Rp102,6 miliar pada 2021. "Pada tahun 2022, terdapat adanya pengondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut untuk memenangkan perusahaan yang sama," jelas Bani.

Pengaturan dilakukan dengan menghilangkan beberapa persyaratan, sehingga PT AL terpilih sebagai pelaksana kegiatan senilai Rp188,9 miliar. Proses ini berlanjut hingga PT AL memenangkan proyek komputasi awan dengan nilai kontrak Rp350,9 miliar pada 2023 dan Rp256,5 miliar pada 2024.

"Perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak memenuhi syarat pengakuan kepatuhan ISO 22301," terangnya. Pemenangan proyek juga dilakukan tanpa masukan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), meskipun itu merupakan syarat penawaran.

Akibatnya, pada Juni 2024, terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak berfungsi dan data pribadi penduduk Indonesia terekspos. Anggaran pengadaan PDNS yang mencapai Rp959,4 miliar juga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, menyebabkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Apakah Budi Arie Terlibat?


Dalam konteks dugaan korupsi di Pusat Data Nasional Sementara, muncul pertanyaan apakah Budi Arie, yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada saat itu, terlibat dalam praktik korupsi ini.

Mengingat besarnya anggaran dan pengaturan pemenangan kontrak yang melibatkan pejabat di kementerian, penting untuk menyelidiki peran Budi Arie dalam proses pengadaan tersebut.

Jika terbukti ada keterlibatan, hal ini bisa mencoreng reputasi kementerian dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. 

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab Budi Arie dalam kasus ini, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap keuangan negara dan keamanan data publik.

Sumber: metrotvnews.com

0 Komentar

Produk Sponsor