Baru-baru ini, Agung Sedayu Group bikin heboh dengan klaim bahwa mereka sudah membayar pajak sebesar 50 triliun untuk proyek PIK 2. Wow, angka yang fantastis, kan?
Tapi, tidak semua orang percaya dengan pernyataan ini. Said Didu, seorang pengamat ekonomi, langsung buka-bukaan dan menyebut angka tersebut sebagai penyesatan.
Dalam cuitannya di media sosial, Said Didu menegaskan bahwa klaim Agung Sedayu ini perlu dicermati lebih dalam. “Ini angka penyesatan,” tulisnya.
Mengutip pemberitaan di ayoindonesia.com (31/01/2025), dia merasa bahwa informasi yang disampaikan bisa menyesatkan publik dan tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya. Ini jelas jadi sorotan, karena banyak yang mempertanyakan keakuratan klaim tersebut.
Said Didu juga menambahkan bahwa publik harus lebih kritis terhadap informasi yang disampaikan oleh perusahaan besar seperti Agung Sedayu.
"Jangan sampai kita terjebak dalam narasi yang dibangun untuk kepentingan tertentu,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam laporan pajak yang disampaikan oleh perusahaan.
Klaim ini muncul di tengah berbagai isu yang melibatkan Agung Sedayu, termasuk masalah sertifikat tanah dan dugaan korupsi yang sedang hangat dibicarakan.
Dengan situasi yang seperti ini, banyak orang jadi skeptis terhadap setiap informasi yang keluar dari perusahaan tersebut.
Jadi, apakah klaim Agung Sedayu ini benar-benar valid atau hanya sekadar strategi untuk menciptakan citra positif? Kalau memang benar masuk kas Negara, kenapa Menkeu tidak bersuara??
Sumber: ayoindonesia.com
0 Komentar