Isu reklamasi kembali mencuat di perairan Sidoarjo, Jawa Timur, setelah laporan mengenai pemagaran perairan seluas 656 hektare di Desa Segoro Tambak.
Menambah deretan ancaman kedaulatan bangsa. Bahkan tersebar peta rencana reklamasi besar-besaran di beberapa pesisir pantai seluruh Indonesia
Melansir halaman kabaraktual.id (25/01/2025), pemagaran ini diungkapkan oleh seorang nelayan setempat, Mohammad Soleh, yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan telah memagari area tersebut dengan kayu sejak tahun 1995. Soleh menjelaskan bahwa pemagaran dilakukan oleh pengusaha bernama Henry, yang membeli lahan tersebut dari petambak.
Soleh mengungkapkan, "Pemasangan pagar kurang lebih, ya …. tahun 1995." Untuk mengangkut material kayu yang digunakan dalam pemagaran, ratusan perahu nelayan disewa. "Dulunya ya ada semacam dipagari gelam. Itu kayak kayu jati bentuknya. Saat itu sampai mengerahkan beberapa ratus perahu begitu," tambahnya. Namun, saat ini pagar-pagar tersebut sudah rusak dan tidak terlihat lagi, diduga karena tergerus ombak.
Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Lampri, menegaskan bahwa tidak ada pagar yang terpasang di lokasi HGB laut Sidoarjo. "Enggak ada pagar laut," katanya dalam jumpa pers.
Dia juga meminta publik untuk tidak mengaitkan temuan HGB di laut Sidoarjo dengan kasus pagar laut di Tangerang, Jakarta, hingga Bekasi. "Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta, beda sekali, sangat berbeda," ucapnya.
Keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial, terutama bagi masyarakat pesisir di Desa Segoro Tambak.
HGB tersebut dimiliki oleh PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, yang diterbitkan pada tahun 1996 dan akan berakhir pada 2026. Masyarakat setempat khawatir bahwa reklamasi ini akan merugikan mereka dan mengancam ekosistem laut.
Di media sosial, beredar isu bahwa pemagaran laut ini merupakan bagian dari rencana reklamasi besar-besaran di seluruh Indonesia. Sebuah peta yang menunjukkan titik-titik rencana reklamasi di hampir seluruh pulau di Tanah Air juga viral, menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.
Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat berkolaborasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir. Apakah langkah-langkah selanjutnya akan diambil untuk mengatasi masalah ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Sumber: kabaraktual.id
0 Komentar