Eh, ada kabar heboh nih! Anggota DPR, Indrajaya, dukung rencana Presiden Prabowo Subianto buat kasih amnesti ke para tahanan politik Papua. Gak main-main, Prabowo mau kasih amnesti ke sekitar 44 ribu narapidana, termasuk yang terjerat kasus narkotika.
Indrajaya bilang, amnesti ini bisa jadi langkah pemerintah buat memutus konflik bersenjata yang sering terjadi di Papua. Dia berharap, "ini juga diikuti dengan langkah konstruktif dalam menuju perdamaian abadi di Papua." Jadi, bukan cuma amnesti doang, tapi juga harus ada dialog dan rekonsiliasi.
Dia juga ngingetin, banyak tahanan politik yang udah menderita, ada yang sakit parah, cacat, bahkan gangguan jiwa selama di penjara. Tapi, dia juga minta pemerintah jangan cuma berhenti di amnesti, harus ada jaminan kesejahteraan dan keamanan juga.
Prabowo sendiri udah nyiapin empat kriteria untuk amnesti ini. Mulai dari kasus penghinaan kepada kepala negara, tahanan yang sakit parah, kasus makar non-senjata di Papua, sampai pengguna narkotika yang butuh rehabilitasi. Tapi, tahanan politik yang terlibat gerakan bersenjata, kayak OPM, gak bakal dapat amnesti.
Sebby Sambom, juru bicara TPNPB-OPM, bilang, "Kami tidak membatasi. Itu hak mereka yang ditahan akan menerima amnesti atau tidak." Tapi, dia tegasin, milisi mereka yang masih berjuang gak akan terima amnesti.
Nah, gimana menurut kamu? Apakah amnesti ini langkah yang tepat atau justru bikin masalah baru?