Gugatan Kasasi Suket Ijazah Gibran Diterima Mahkamah Agung dan Desakan Mundur Makin Kuat

📌 Ringkasan Berita:
  • Mahkamah Agung membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam putusan kasasi yang diajukan oleh Subhan.
  • Putusan ini dinyatakan tidak sah dan sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, memicu pertanyaan tentang kelayakan Gibran dalam menjabat.
  • Reaksi publik beragam, dengan harapan akan transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta saran untuk Gibran mempertimbangkan mundur dari jabatannya.

Keputusan Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 menjadi sorotan publik setelah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Subhan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Putusan ini menyatakan bahwa surat keterangan tersebut tidak sah dan batal demi hukum, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran

Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Yulius, bersama anggota Maftuh Effendi dan Hari Sugiharto, memutuskan untuk mengadili sendiri perkara ini.

Putusan dengan nomor 742 K/TUN/2026 ini menyatakan, "Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," yang menunjukkan dukungan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Subhan.

Gugatan ini berawal dari pengajuan di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 62/G/2026/PTUN.JKT, yang menggugat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pihak tergugat.

Dampak Keputusan MA Terhadap Posisi Gibran dan Harapan Publik

Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait posisi Gibran sebagai Wakil Presiden, terutama mengenai kelayakannya dalam memenuhi syarat pendidikan.

Dengan adanya keputusan tersebut, Denny Indrayana menegaskan bahwa Gibran hanya memiliki satu pilihan, yakni mundur dari jabatannya.

Keputusan ini juga memicu reaksi beragam dari publik, baik yang mendukung maupun menentang, sehingga meningkatkan diskusi mengenai integritas pendidikan dan jabatan publik.

Implikasi ke depan sangat penting, mengingat publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.



Sumber Riset: news.detik.com, pantau.com, liputan6.com (31/10/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor
Featured Image
Politik Nasional

Judul Berita