
- Gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi bisa berujung pada diskualifikasinya dari kursi wakil presiden.
- Partai Golkar berpotensi mengisi kursi wakil presiden jika Gibran terdiskualifikasi, sementara Dedi Mulyadi dari Gerindra dianggap kurang mungkin menggantikan.
- Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri menambah spekulasi tentang calon pengganti wakil presiden, dengan PDIP juga berpotensi mengajukan nama.
Skenario politik di Indonesia semakin menarik dengan berkembangnya gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika gugatan ini berujung pada diskualifikasi Gibran, maka ada kemungkinan kursi Wakil Presiden akan diisi oleh kader dari Partai Golkar, menurut Analis Politik dan Militer Selamat Ginting.
Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang sering disebut-sebut sebagai salah satu calon pengganti, memiliki latar belakang dari Partai Gerindra, yang juga menaungi Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Selamat Ginting menyatakan bahwa peluang Dedi untuk menggantikan Gibran tampaknya kecil, mengingat dia berasal dari partai yang sama dengan Prabowo.
"Persoalannya adalah kan tidak mungkin juga Prabowo dari Gerindra kemudian KDM dari Gerindra juga. Yang sangat mungkin adalah justru dari Golkar," kata Selamat Ginting dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/10/2026).
Ginting menambahkan bahwa konfigurasi partai dalam pemerintahan akan menjadi pertimbangan penting jika terjadi pergantian wakil presiden.
Ia menyoroti bahwa Partai Golkar memiliki kepentingan besar terhadap dinamika ini karena posisi mereka sebagai partai terbesar dalam koalisi pendukung pemerintahan saat ini.
"Golkar itu berkepentingan sekali kalau Gibran itu jatuh karena dia adalah partai terbesar gitu kan di dalam koalisi ini," ujarnya.
Menurutnya, jika kursi wakil presiden harus diisi ulang, keseimbangan kekuatan di antara partai-partai koalisi harus diperhatikan dengan seksama.
Selamat Ginting berpendapat bahwa dengan Prabowo berasal dari Gerindra, maka pengganti Gibran lebih mungkin berasal dari partai koalisi lain.
"Koalisi ini kan akan memilih koalisinya karena kemudian kan Gerindra sudah Prabowo, maka pengganti Gibran Golkar dong. Nah ini juga sedang berkelindan semua, sedang berkelit semua kepentingan-kepentingan," ungkap dia.
Pertemuan Strategis Prabowo dan Megawati
Di tengah isu ini, pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi sorotan publik.
Kedua tokoh ini bertemu di saat bergulirnya gugatan mengenai status wakil presiden yang diemban oleh Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan bahwa ada kemungkinan sosok dari PDIP bisa muncul dalam bursa calon pengganti wakil presiden jika pengadilan mengabulkan permohonan yang diajukan Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi.
Ray menjelaskan bahwa calon pengganti wakil presiden tidak hanya bisa berasal dari partai-partai yang selama ini berafiliasi dengan Prabowo.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga bisa menjadi salah satu kandidat yang mengajukan nama sebagai opsi pengganti.
"Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak ..." pernyataan ini mengundang rasa ingin tahu tentang siapa yang akan muncul dalam bursa tersebut.
Menanti Keputusan MK dan Dampaknya
Dengan semua dinamika politik yang terjadi, keputusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan terhadap Gibran akan sangat menentukan arah politik selanjutnya.
Persaingan di dalam koalisi dan penempatan figur strategis akan sangat dipengaruhi oleh keputusan ini, menambah kompleksitas dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan.
Publik kini menanti dengan penuh harapan dan ketidakpastian, sembari melihat bagaimana para pemain politik beradaptasi dalam situasi yang terus berubah ini.
Sumber: democrazy.id (01/10/2026)
0 Komentar