Hadiah Sayembara Pembuktian Ijazah Gibran Sudah Terkumpul 7 Miliar, Tersisa Beberapa Hari Lagi

📌 Ringkasan Berita:
  • Desakan untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden semakin meningkat di politik Indonesia.
  • Sayembara untuk membuktikan kelulusan Gibran menawarkan hadiah hampir Rp 7 miliar, namun hingga kini belum ada dokumen asli yang diajukan.
  • Mahkamah Konstitusi menegaskan syarat pendidikan minimal untuk calon presiden dan wakil presiden adalah konstitusional, dan Gibran belum bisa membuktikannya.

Pada 4 September 2026, desakan untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden makin menguat di dunia politik Indonesia.

Gibran dan Sayembara Ijazah

Menyimak pemberitaan dari democrazy.id pada 06/09/2026, Profesor Denny Indrayana mengungkapkan bahwa hadiah sayembara untuk membuktikan kelulusan Gibran sudah hampir mencapai Rp 7 miliar.

Sayembara ini bakal berakhir pada 9 September 2026, dan sejauh ini belum ada peserta yang menunjukkan dokumen asli yang bisa membuktikan kualifikasi pendidikan Gibran.

Langkah Hukum yang Diambil

Prof Denny juga menegaskan akan memilih jalur pembatalan pencalonan atau diskualifikasi ketimbang impeachment.

Menurut Pasal 169 huruf r UU Pemilu, calon presiden atau wakil presiden harus memiliki pendidikan minimal tamat SLTA atau sederajat.

Keputusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sendiri sudah menegaskan bahwa syarat pendidikan minimal tersebut adalah konstitusional.

Hingga batas waktu pembuktian yang ditetapkan, belum ada bukti autentik yang bisa diverifikasi terbuka mengenai terpenuhinya syarat pendidikan Gibran.

Dalam situasi yang terus berkembang ini, ketidakpastian mengenai kualifikasi pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden semakin menjadi perhatian publik.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (06/09/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor
Featured Image
Politik Nasional

Judul Berita