Yaqut Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji DPR dalam Pertemuan Rahasia

📌 Ringkasan Berita:
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menyiapkan USD 1 juta untuk memengaruhi Panitia Khusus Angket Haji 2024.
  • Nilai dana yang diduga disiapkan mencapai sekitar Rp17,82 miliar, terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
  • Jaksa menyebutkan adanya rapat di hotel yang dihadiri beberapa pihak terkait, menunjukkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menyiapkan USD 1 juta untuk memengaruhi Panitia Khusus Angket Haji Tahun 2024.

Detail Penyiapan Dana

Melansir pemberitaan dari democrazy.id pada 11/08/2026, hal ini diungkapkan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Jika dikonversi dengan kurs saat ini Rp17.820, maka nilai uang yang diduga disiapkan Yaqut tersebut mencapai sekitar Rp17.820.000.000 (Rp17,82 miliar).

Pansus Haji DPR

Jaksa menjelaskan DPR RI membentuk Pansus Angket DPR terhadap Penyelenggaraan Haji tahun 2024 pada 9 Juli 2024 karena adanya dugaan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Terutama terkait pendistribusian kuota haji dan tata kelola yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi,” ujar jaksa.

Rapat di Hotel

Lebih lanjut, jaksa menyebut Yaqut menggelar rapat di sebuah hotel di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang dihadiri mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief; mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; serta seluruh staf khusus menteri agama.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: democrazy.id (11/08/2026)

0 Komentar

Produk Sponsor